
DEPOK (Bisnis Jakarta) –Mendekati pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok minta para lurah di Kota Depok untuk melaporkan jumlah pemotongan hewan kurban yang berada di wilayah masing-masing. Ini dilakukan, agar pengawasan Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet) berjalan efektif.
“Untuk menyukseskan kegiatan kurban 2017, perlu adanya sinergitas dari camat maupun lurah di wilayah masing-masing. Untuk itu, kami meminta lurah melaporkan jumlah lokasi pemotongan hewan kurban kepada kami (DKPPP), agar kami bisa memonitor pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” ujar Kepala DKPPP Farah Mulyati di Depok.
Himbauan ini juga didukung oleh Surat Edaran Nomor 524.3/0419-DKP3 yang telah dikeluarkan DKPPP untuk 63 kelurahan yang ada di Kota Depok. Selain itu, dalam surat edaran tersebut, lurah juga diminta untuk melaporkan bila ditemukan hewan kurban yang terindikasi penyakit.
“Kalau memang disinyalir atau bahkan ditemukan hewan terindikasi penyakit, segera laporkan ke kami. Khususnya ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di nomor 021-7752737,” kata Farah.
Hal tersebut, sebagai antisipasi penyebaran penyakit yang ditularkan dari hewan kurban. Pihaknya juga akan menurunkan puluhan petugas dengan dibantu dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (antemortem) dan setelah dipotong (postmortem).
“Hari-H, 1 September akan kita sebar beberapa petugas ke titik-titik lokasi pemotongan sampai H+1. Diharapakan para lurah di setiap wilayah bisa bersinergi, demi suksesnya ibadah kurban tahun 2017 ini,” ungkapnya. (jif)