Melebih Tarif Batas Atas, Satu Maskapai Terancam Sanksi

JAKARTA (Bisnisjakarta)-

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan menemukan adanya salah satu operator penerbangan yang menaikkan harga tiket melebih Tarif Batas Atas (TBA) di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan – Balikpapan.

Indikasi pelanggaran ditemukan saat monitoring pada, Minggu (2/6). Adapun yang menjadi objek monitoring yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan. Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air, dan Transnusa.

Dirjen Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyatakan, pihaknya sedang menunggu hasil laporan pengawasan dari OBU VII untuk dilakukan investigasi lebih lanjut, dan bila ditemukan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti sesuai PM 78 Tahun 2016. "Sanksi terhadap pelanggaran tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan, Peraturan Menteri No. PM  78 tahun 2016 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan,” ujar Polana.

Plt Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan Handoko menjelaskan, memang ada temuan terkait maskapai yang memberlakukan tarif diatas TBA yang ditetapkan KM 106 Tahun 2019, tetapi OBU VII telah melakukan klarifikasi dan meminta segara untuk dilakukan penyesuaian tarif  sesuai aturan yang berlaku.

Meskipun pada tanggal 2 Juni 2019 ditemukan satu operator yang melanggara TBA namun untuk tanggal 3 juni dari hasil pengawasan inspektur angkutan udara tidak diketemukan kembali operator yang menetapkan tarif melebihi TBA. "Dan operator telah menunjukkan kepatuhan dan kerjasama yang baik,” ujar Handoko.

Handoko menambahkan saat ini pihaknya akan segera  mengirimkan laporan hasil pengawasan tersebut kepada Direktorat Angkutan Udara untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button