Menko Polhukkam Pastikan Revisi RUU Terorisme Segera Dituntaskan

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Wiranto mengundang sejumlah Sekretaris Jenderal Partai koalisi pemerintah dan para Ketua Fraksi di DPR ke kediamannya. Pertemuan untuk menuntaskan penyelesaian pembahasan RUU Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

Wiranto menegaskan revisi UU Terorisme yang mandek terkait definisi dan pelibatan TNI telah disepakati oleh semua belah pihak. “Pertama terkait definisi kami sepakat selesai, kedua terkait pelibatan TNI juga kami sudah sepakat, maka tidak perlu ada perdebatan lagi,” kata Wiranto di Rumah Dinas Menko Polhukam, Jl. Denpasar No 9, Jakarta, Senin (14/5).

Dengan demikian, ia memastikan RUU Tindak Pidana Terorisme secepatnya diselesaikan dan segera diundangkan. “Dalam waktu singkat revisi itu mudah mudahan dapat segera kita undangkan. Sudah ada satu kesediaan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Pertemuan menindaklanjuti penegasan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa akan menerbitkan Perppu Anti Terorisme jika RUU Tindak Pidana Terorisme tidak kunjung rampung bulan depan.

Wiranto menyatakan permasalahan terkait terorisme perlu diselesaikan secara total. Sehingga, aparat TNI, perlu dilibatkan untuk membasmi serangan terorisme.

Mengenai detail teknis pelibatan TNI dalam membasmi terorisme, mantan Panglima TNI ini mengaku belum bisa merincinya. Yang pasti Undang-Undang akan mengatur pemberantasan terorisme termasuk deteksi dini yang dilakukan Polri yang didukung TNI.

“Kita tentu membutuhkan payung hukum yang jelas, pelibatan TNI yang dibenarkan oleh hukum. Ada otoritas dan payung hukum serta bertindak sejak dini untuk mencegah terorisme ini,” tegasnya.

Pemerintah, menurut Wiranto akan mengerahkan segala kemampuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Imbauan untuk masyarakat agar tetap tenang, kami akan sebisa mungkin jaga ketertiban dam keamanan semua masyarakat,” tandasnya.

Sejumlah sekjen partai yang hadir antara lain Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Sekjen PPP Arsul Sani, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, dan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani yang juga Anggota Pansus RUU Terorisme mengatakan pertemuan dilakukan atas inisiatif para Sekjen.

“Terorisme tidak hanya ancaman bagi kemanusiaan, namun bagi kedaulatan negara. Seriusnya persoalan terorisme ini menjadikan kami berinisiatif bertemu dengan pemerintah, untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk memerangi terorisme tersebut”, tegas Arsul Sani.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan kesepakatan yang diperoleh sangat positif karena terorisme harus dihadapi bersama secara total, menyeluruh dan melibatkan seluruh alat negara, baik POLRI, TNI, BIN, maupun seluruh aparatur sipil pemerintah. “Pertemuan juga menyepakati bagaimana tokoh masyarakat dan seluruh komponen bangsa dilibatkan agar aksi terorisme disertai intimidasi tersebut dapat segera diatasi. Kedaulatan, dan keselamatan negara tidak boleh dipertaruhkan. Maka kita tidak boleh lengah, dan semua bersatu padu melawan musuh rakyat tersebut,” ucap Hasto.

DPR Siap Sahkan

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan revisi RUU Terorisme sudah 99 persen siap diketok DPR. “Sebenarnya tinggal ketuk palu, sebelum reses masa sidang yang lalu,” kata Bambang Soesatyo.

Tapi, menurut Bamsoet karena pihak pemerintah minta ditunda, dengan alasan belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme, maka belum disahkan.

“Nah, atas permintaan dari pemerintah itu, jadi begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan. Itu pun jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme,” bebernya.

Penegasan disampaikan Ketua DPR merespon pernyataan Presiden Jokowi yang akan mengeluarkan Perppu apabila revisi UU Terorisme tidak juga diselesaikan. Juga menanggapi permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta DPR menyelesaiakan pebahasan RUU Terorisme karena Polri butuh penguatan dari TNI untuk memberantas terorisme terutama untuk deteksi dini pencegahan tindak pidana terorisme. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button