
Dalam aksi di Car Free Day (CFD) tersebut, Susi mengikut sertakan anggota keluarganya, dua orang anak dan empat cucunya ikut aksi pawai tolak plastik sekali pakai. Selain Menteri Susi dan keluarganya, tampak juga pentolan grup bank Slank, Kaka dan Ridho Slank, serta musisi Navicula dari Bali serta sejumlah tokoh lainnya.
Penolakan penggunaan plastik sekali pakai digaungkan Susi karena dinilai sudah mengancam lingkungan. "Ayo semua ikut pawai bersama saya, kita kampanyekan tolak plastik sekali pakai, yang buang plastik sembarangan melanggar HAM," teriak Susi dalam orasinya melalui pengeras suara.
Disela orasinya, Susi menyerukan jargon 'ditenggelamkan' bagi para pembuang sampah plastik sembarangan. "Ilegal fishing kita tenggelamkan, pencuri ikan kita tenggelamkan. Sekarang pencuri ikan pergi datanglah plastik, pembuang sampah plastik ke lautan juga kita tenggelamkan," ujarnya.
Susi menjelskan Indonesia saat ini menjadi negara penghasil ikan terbesar kedua di Eropa dan keempat di dunia. Sehingga sampah plastik berpotensi akan mengancam ekosistem di lautan. Ia mencontoh, hal paling kecil yang dapat dilakukan adalah salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menggunakan sedotan plastik. Sebab filter pada rokok terbuat dari plastik.
Susi mengimbau kampanye larangan penggunaan plastik bisa diterapkan di seluruh institusi pemerintah dan institusi lainnya. Seperti yang ia terapkan di lingkungan kementerian yang ia pimpin. "Di Kementerian Kelautan tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai ke kantor, kita harap semua begitu. Plastik sekali pakai tidak, buang sampah sembarangan tenggelamkan," ucap Susi lagi.
Pawai bebas plastik tersebut diklaim sebagai aksi penolakan terbesar di Indonesia untuk aksi penolakan penggunaan plastik sekali pakai. Beragam acara digelar pada moment itu antara lain pawai, orasi, 'flash mob', 'monster plastik' dan pertunjukan musik.
Ada tiga poin penting yang disampaikan dalam kampanye tersebut yaitu pertama, pemerintah melarang plastik sekali pakai yang berlaku secara nasional. Plastik sekali pakai tersebut adalah kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, sachet dan microbeads. Kedua, pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah berupa; penegakan sistem pemilihan sampah dari sumber hingga akhir serta mendukung produksi kemasan dalam negeri yang pro-lingkungan, pro-kearifan lokal dan bebas plastik.
Ketiga, produsen dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampahnya dengan cara: mengambil kembali sampah kemasan yang dihasilkannya, berinovasi dalam merancang kemasan plastik agar lebih mudah digunakan ulang atau didaur ulang, serta berinovasi dalam sistem pengiriman produk agar tidak mengandalkan plastik sekali pakai.
Pawai tolak plastik sekali pakai ini merupakan rangkaian dari kegiatan kampanye yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas 49 elemen. Kampanye ini mengedukasi masyarakat terkait bahaya atau dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui media 'monster plastik'. Monster plastik berupa ikan raksasa terbentuk dari hasil dari beach clean up yang dilakukan para relawan aksi. (har)