
Pengaturan lalu lintas tidak mungkin lagi dilakukan secara manual, tetapi perlu dukungan teknologi, seperti Intelligent Transportation System (ITS) dan Area Traffic Control System (ATCS). "Sekarang ini teknologi ATCS tidak hanya digunakan untuk pengaturan lalu lintas, tapi juga untuk Law Enforcement,” kata Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Pandu Yunianto di Yogyakarta, Selasa (30/10).
Ketika membuka Forum Implementasi Teknologi Lalu Lintas bertajuk Perkembangan Teknologi Harus Kita Tangkap dan Kita Implementasikan, Pandu mengatakan, selain implementasi kedua teknologi tersebut juga ada beberapa teknik manajemen lalu lintas yang bisa diimplementasikan, antara lain sistem satu arah, pembatasan operasional kendaraan, dan manajemen parkir.
Dengan adanya ATCS, kata dia, maka dapat dilakukan upaya manajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS, sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas yang lebih efisien. "Inti dari manajemen rekayasa lalu lintas adalah menggunakan jalan seefisien mungkin," kata Pandu.
Menyoroti masalah Sumber Daya Manusia (SDM), Pandu mengatakan, sumber daya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, perlu adanya SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global.
Menghadapi tantangan fenomena disruption di era teknologi digital seperti sekarang ini, Pandu mengatakan peran praktisi SDM sangat penting untuk selalu siap menghadapi perubahan dan terus berinovasi, menggantikan teknologi lama dengan teknologi digital yang hasilkan hal baru yang lebih efisien dan bermanfaat.
Fenomena yang berkembang saat ini di bidang penyelenggaraan lalu lintas jalan antara lain kemacetan lalu lintas terutama kota-kota besar/kota-kota aglomerasi di Indonesia, seperti kota aglomerasi Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang); aglomerasi SMA (Surabaya Metro Area); aglomerasi Bandung Area; aglomerasi Maminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), aglomerasi Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
Selain itu, tingkat kecelakaan masih relatif tinggi; Kompetensi SDM, masih minimnya standar kompetensi dalam penanganan kondisi teknis lalu lintas; Tingkat ketersediaan pemasangan fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka, traffic light, penerangan jalan umum) sampai saat ini baru 40% dari panjang jalan secara keseluruhan di Indonesia.
Forum Implementasi Teknologi Lalu Lintas Tahun 2018 bertujuan agar peserta memperoleh informasi mengenai Teknik Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada Wilayah Aglomerasi; dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Teknologi Area Traffic Control System ATCS yang terdiri dari 8 materi.
Narasumber pada Forum Implementasi Teknologi Lalu Lintas Tahun 2018 yakni Ibu DR. Elly Adriani Sinaga, MSc, Kasubdit Perlengkapan Jalan Direktorat Lalu Lintas, Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Bagian Perencanaan Setditjen Hubdat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan Kota Surabaya, serta Dinas Perhubungan Kota Padang. Sedangkan peserta bimbingan teknis yang hadir berjumlah 72 orang PNS dan PPNPN yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Direktorat Lalu Lintas. (son)