
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak memangkas durasi merazia dokumen resmi milik warga negara. Hal ini lantaran tahun ini anggaran untuk operasional kegiatan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) menurun.
“Tahun ini OYK dua kali dilaksanakan dari rencana tujuh kali,” ungkap Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Diana Ermayanti.
Pagu anggaran yang tersedia diantaranya karena tidak ada belanja modal berupa pengadaan rompi petugas dan peralatan kelengkapannya. Mengenai rincian anggaran operasi yustisi paling banyak dialokasikan, Diana mengaku paling banyak untuk operasional dan honor tim hakim, jaksa, imigrasi, dan lain-lain.
Diana menambahkan, institusinya sempat mengagendakan kegiatan OYK di masing-masing tujuh wilayah kecamatan. Akhirnya rencana kegiatan tahunan itu berubah atas terbitnya salinan surat edaran dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Pimpinan lembaga penegak hukum itu melarang jajaran para hakim agar tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya di luar gedung kantor. “Tapi harus di dalam PN,” pungkasnya. (nov)