Pekerja Pelabuhan Indonesia Tuntut Pembatalan Kontrak JICT ke Jokowi

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Pekerja Pelabuhan Indonesia hari ini menggelar demo di depan pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/3). Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim mengatakan, demo ini digelar karena privatisasi jilid II (2015-2039) pelabuhan nasional terbesar JICT masih terus dijalankan walau tanpa alas hukum.

Puluhan demo yang dilakukan sejak 2014  konsisten minta pemerintah membatalkan perpanjangan kontrak Hutchison di JICT dan pengelolaan aset penting nasional tersebut menjadi 100% milik Indonesia.

Dalam demo tersebut disampaikan tuntutan utama pekerja yakni membatalkan privatisasj JICT jilid II (2015-2039) karena pelanggaran hukum dan kerugian negara yang disorot oleh DPR, BPK dan kasusnya sedang berproses di KPK.

Merujuk data audit investigatif BPK menunjukkan bahwa dalam kasus privatisasi JICT ditemukan banyak hukum seperti tidak adanya izin konsesi pemerintah, penunjukkan langsung Hutchison tanpa ada tender, tanpa dimasukkan ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan tanpa RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Atas pelanggaran aturan tersebut, negara dirugikan setidaknya Rp4,08 trilyun dan potensi kerugian negara Rp36 trilyun hingga 2039.

“Karena cacat hukum dan merugikan negara, sudah seharusnya perpanjangan kontrak ini batal dengan sendirinya. Blok Rokan, Mahakam, Freeport dan TPS Surabaya sudah dinasionalisasi. JICT jangan sampai menjadi anak tiri. Apalagi JICT ini gerbang ekonomi nasional terbesar. Kami yakin Presiden Jokowi akan mempertimbangkan hal ini,” ujar Nova.

Nova juga turut mengapresiasi atas diperpanjangnya masa kerja Pansus Pelindo II DPR. “Perpanjangan masa kerja Parliament court Pansus Pelindo II harus kita apresiasi. Karena masih banyak kasus-kasus korupsi di pelabuhan yang belum dirindaklanjuti. Ini kami dukung,” ujar Nova. (grd)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button