Mudahkan Warga, Polresta Depok Buat Aplikasi SKCK dan SIP Online

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Kepolisian Kota Depok mengklaim kini warga bakal dimudahkan dalam mengurus dan laporan situasi yang ada di wilayah. Pasalnya Polresta Depok telah meluncurkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online dan Sistem Informasi Penyidik (SIP). Kapolresta Depok, Herry Heryawan mengatakan, keberadaan dua aplikasi tersebut, selain membantu warga juga membuktikan anggota kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Kedua apliksi berbasis online ini dihadirkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena saat ini masyarakat adalah raja, untuk itu harus kami layani dengan maksimal,” katanya usai kegiatan Launching SKCK Online dan SIP di Mapolres Kota Depok, Senin (04/12).

Iya menjelaskan, SKCK online merupakan pelayanan yang memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mencari pekerjaan. Sedangkan SIP adalah layanan berbentuk aplikasi dan situs untuk memudahkan pelapor, penyidik dalam memonitor perkembangan proses penyidikan suatu kasus kriminal yang dilaporkan. “Dengan adanya aplikasi ini kami berharap seluruh anggota kepolisian ikut serta dalam mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya warga Kota Depok. Mereka (warga) dapat dan memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol.Purwadi Arianto menjelaskan, melalui kedua aplikasi itu, dapat membuktikan bahwa Kota Depok yang letaknya tidak berada di tengah kota, meski begitu dapat memberi inspirasi. Sebab hal-hal seperti ini, nantinya dapat dikembangkan di kepolisian Indonesia. Kemudian untuk kedepan lebih mendekatkan diri kepolisian dengan raja yaitu masyarakat. “Saya sangat apresiasi sekali. Sebab dengan munculnya aplikasi ini membuktikan kepolisian dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengaku apresiasi Polresta Depok, sebab layanan tersebut, dapat makin memudahkan warga Depok dalam mengurus layanan secara online. “Apresiasi yang besar untuk Polresta Depok yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pelayanan SKCK secara online dan SIP,” ujar Pradi Supriatna di Mapolres Depok, Senin (04/12).

Dikatakannya, layanan besutan Polresta Depok itu akan disinergikan dengan layanan warga yang disajikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dengan itu, diharapkan masyarakat dapat lebih merasakan kemudahan dalam pelayanan. “Kedepan akan kami kolaborasikan antara layanan kepolisian dan layanan pemerintah yang berkaitan. Semua itu agar masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pelayanan,” jelasnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button