Novanto Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP, PDIP: Itu Tidak Benar

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Terdakwa Setya Novanto kembali membuat kejutan dalam persidangan lanjutan kasus KTP elektronik pada Kamis (22/3/2018). Dalam kesaksiannya mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini menyebut mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan politisi senior PDIP Pramono Anung masing-masing menerima uang proyek e-KTP sebesar 500 ribu dolar AS.

Menanggapi tudingan Novanto tersebut, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan saat ini ada upaya yang mencoba menyeret PDIP ikut bertanggungjawab dalam proyek e-KTP tersebut. Padahal saat rencana tersebut dibuat dan dibahas, PDIP masih berada di luar kekuasaan sebagai partai oposisi ketika itu. “Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Hasto menilai tudingan tersebut merupakan upaya dari Setya Novanto untuk memperoleh status justice callaborator (pelaku yang membongkar atau mengungkapkan sesuatu yang lebih besar), sehingga vonis hukumannya kelak bisa memperoleh vonis ringan. “Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan,” sebut Hasto.

Menurut Hasto, untuk menunjuk siapa yang bertanggungjawab dalam kasus korupsi ini PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. “Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tsb pada awal kampanyenya menjanjikan ‘katakan TIDAK pada korupsi’, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tsb, termasuk E-KTP,” tegas Hasto. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button