OJK Dorong Fintech Bersinergi Dengan Lembaga Keuangan

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar perusahaan teknologi keuangan (fintech) bersinergi dengan lembaga keuangan lainnya. Hal itu agar keduanya bisa berkembang secara optimal, sekaligus mampu memberikan pelayanan yang baik ke penggunanya. Hal itu disampaikan Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dalam diskusi Forum Wartawan Ekonomi Makro (Forkem) di Jakarta, Rabu (27/2).

Selain Munawar, tampil sebagai pembicara pada diskusi Mikro Forum – Menyongsong Sinergi Keuangan-Fintech antara lain Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi, Senior Vice Presiden IT BNI M. Faizal Jazuli, CEO Triplogic Oki Earlivan Sampurna, Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas'udi, dan Dirut PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya.

Menurut Munawar, kemudahan akses dan penggunaan Fintech adalah hal yang harus dipenuhi, pasalnya fintech sendiriĀ  lahir dengan semangat kemudahan akses keuangan yang lebih cepat dan mudah. "Sebagai negara kepulauan, Indonesia tentu punya masalah spesifik yang beda dengan negara lain, di bidang ekonomi masalahnya keterbatasan akses pada lembaga keuangan khususnya perbankan. UMKM tidak semua punya akses pendanaan bank atau lainnya," ujar Munawar.

Munawar mengungkapkan, berdasarkan riset yang dilakukan OJK tahun 2016, masih terdapat gap pendanaan yang tinggi di Indonesia, sekitar Rp 988 triliun per tahun. Dari total kebutuhan pendanaan Rp 1.649 triliun, hanya mampu dipenuhi oleh lembaga keuangan senilai Rp 660 triliun. "Selain itu, bahkan 60 persen pendanaan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa," tuturnya.

Indonesia, kata Munawar, masih punya masalah pada tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Ia mengungkap bahwa di tahun 2016, inklusi keuangan hanya sekitar 67,82 persen. Sementara di akhir 2019 ini targetnya 75 persen. "Artinya 75 persen rakyat Indonesia sudah bisa mengakses layanan keuangan," kata dia.

OJK, kata Munawar, tidak memandang fintech lending sebagai kompetitor industri perbankan. Menurutnya, keduanya memiliki segmen yang berbeda. "Karena fintech lending memang ditujukan bagi masyarakat yang tidak bankable mampu memberikan layanan cepat yang belum bisa dilayani perbankan," tuturnya.

Ia pun berharap, dengan dukungan aturan yang sudah ada di OJK, serta perkembangan teknologi yang mumpuni saat ini, lembaga keuangan fintech bisa berkolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya, agar akses keuangan masyarakat menjadi terkoneksi dan lebih baik. "Kami memandang banyak yang bisa dikerjasamakan bank dan fintech. Sudah ada penyelenggara fintech lending yang telah bekerja sama dengan bank dalam hal pendanaan," pungkasnya. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button