
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Tingkat kesadaran masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam membayar Pajak dinilai belum mencapai 100%. Untuk itu Pemerintah kota setempat berupaya melakukan sejumlah optimalisasi salah satunya dengan meluncurkan Produk SIMPPEL atau Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik. “Hal itu bertujuan agar masyarakat yang kesulitan memperoleh SPPT PBB untuk membayar Pajak dapat mencetak sendiri dengan melakukan registrasi pada e-sppt.tangerangselatankota.go.id,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan 1 pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri.
Lebih lanjut Indri Sari mengatakan, dengan program baru tersebut masyarakat setiap tahunnya akan mendapatkan e-SPPT PBB dengan Cepat, Mudah dan Bebas Biaya secara otomatis melalui e-mail. “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk e-SPPT PBB yg berbeda dengan SPPT PBB sebelumnya karena SPPT PBB bukan merupakan bukti kepemilikan. Namun sebagai Surat Pemberitahuan berapa besarnya pajak yang harus dibayar,” imbuhnya.
Selain itu Indri Sari mengingatkan, saat ini membayar Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Tangsel saat ini menjadi sangat mudah, bahkan masyarakat dapat membayar menggunakan HP melalu SMS Banking Mandiri, melalui e-banking Mandiri, internet banking Bank BJB dan klik BCA. “Dan sebagai alternatif, Pemkot Tangsel juga menyediakan tempat pembayaran PBB setiap hari Sabtu Minggu dan melalui Loket Keliling Pembayaran PBB,” pungkasnya. (nov)