
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memprihatinkan. Sepanjang 2018, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel mencatat kasus kekerasan di bawah umur tertinggi di kecamatan pamulang.
“Yang pertama itu Kecamatan Pamulang, mungkin karena memang areanya sangat padat, yaitu sebanyak 32 kasus kekerasan anak di bawah umur, lalu di susul oleh Ciputat dengan angka 23 kasus,” ungkap Ketua P2TP2A Tangsel, Herlina Mustikasari, S.Pd. MA.
Lebih lanjut Herlina menambahkan, bahwa data tersebut bisa bertambah mengikuti perkembangan di 7 kecamatan sepanjang tahun. “Data itu bisa terus meningkat, karena jika di lihat berdasarkan usia yang telah menjadi korban, kebanyakan yang masih berumur 0-17 tahun, itu ada 84 korban dari seluruh wilayah Tangsel,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si mengatakan akan segera mengagendakan pertemuan dengan Walikota Tangsel dan juga Kapolres Tangsel untuk membahas lebih jauh terkait kasus pelecehan di kota bermotto cerdas, modern, religius itu. Terlebih pasca kasus penyekapan anak berkedok sumbangan yayasan belum lama ini. “Ya akan segera kami agendakan terkait kasus tersebut dan kekerasan terhadap anak yang lain,” tandasnya. (nov)