Pegawai Positif Corona, BNI Tingkatkan Sanitasi Lingkungan Kerja

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
PT Bank Negara Indonesia (BNI) meningkatkan sanitasi di lingkungan kerja setelah satu pegawainya dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Keterangan resmi BNI yang diterima di Jakarta, Rabu (18/3) menyebutkan, BNI tengah memantau perkembangan pegawainya yang saat ini dirawat di rumah sakit.

Pegawai yang sakit tersebut berada pada status yang berlainan, yaitu satu orang terduga terinfeksi COVID -19 dan satu orang berstatus positif terjangkit COVID-19. "Sebagai langkah antisipasi, kami telah melaksanakan langkah-langkah peningkatan sanitasi gedung di lokasi yang menjadi tempat kedua pegawai tersebut bekerja sehari-hari," kata Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati.

Selama proses sanitasi tersebut dilaksanakan, kata Adi, Kantor BNI yang bersangkutan ditutup sementara, dan operasional pelayanan kepada masyarakat dialihkan ke kantor-kantor cabang terdekat.

Program peningkatan sanitasi lingkungan kerja tersebut merupakan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang telah dimulai di beberapa Kantor BNI dalam sepekan terakhir ini. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan yang dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, BNI tengah berduka karena satu pegawainya yang sehari-hari berdinas di salah satu cabang di Jakarta, meninggal dunia akibat sakit.

Penyebab kematiannya masih sedang diperiksa oleh petugas kesehatan yang berwenang dan belum diketahui penyebabnya, termasuk kemungkinan terjangkit oleh COVID-19. "Kami tidak dapat berandai-andai terkait penyebab kematian seseorang. Informasi yang valid mengenai penyebab kematiannya ada pada pihak yang berwenang," ujar Adi.

BNI juga terus menjalankan proses menekan penyebaran COVID-19 dengan berbagai cara di kantor-kantor cabang. Itu dilakukan antara lain dengan pengukuran suhu tubuh setiap akan memasuki kantor cabang BNI dan menyebar hand sanitizer di banyak lokasi di sekitar lokasi banking hall.

BNI juga mendukung program pemerintah melalui "social distancing" yaitu dengan melakukan penyesuaian sistem kerja termasuk di antaranya melalui Work From Home. "Langkah ini kami laksanakan bukan hanya untuk melindungi pegawai, tetapi juga melindungi nasabah, serta secara optimal tetap memberikan pelayanan kepada nasabah," ujar Adi. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button