Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terus melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak mulai dari pelaku koperasi dan UMKM, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, swasta sampai dengan media untuk mencari strategi terbaik disertai dengan model bisnis yang holistik untuk memastikan masing-masing peran dari stakeholder terhadap pengembangan koperasi dan UMKM di Tanah Air.
Setelah mengkonsolidasi seluruh jajaran internal termasuk Badan Layanan Umum (Smesco dan LPDB), seluruh masukan dari berbagai pihak tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan program strategis untuk memastikan terjadi percepatan pengembangan Koperasi dan UMKM. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan pengarusutamaan koperasi dan UKM dalam pembangunan ekonomi nasional lima tahun ke depan.
Kementerian Koperasi dan UKM juga memastikan perlindungan bagi KUMKM untuk menjalankan kemudahan berusaha melalui penyusunan Omnibus Law. Saat ini sudah dibentuk tim kajian Omnibus Law untuk meninjau semua aturan agar memberikan perlindungan bagi KUMKM sejak mulai berusaha, deregulasi perijinan dan insetif bagi KUMKM. Kementerian Koperasi dan UKM akan menjaga jangan sampai KUMKM menghadapi persaingan yang tidak adil dalam pertarungan dengan usaha besar.
Tiga Pilar Strategi
Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan tiga pilar Strategi Nasional Pengembangan KUMKM, yakni Kapasitas Usaha dan Kompetensi UMKM, Lembaga Keuangan yang Ramah bagi UMKM, Koordinasi Lintas Sektor untuk mendukung Ekosistem UMKM.
Melalui tiga pilar strategi nasional pengembangan KUMKM, disusun enam program strategis yakni 1. Perluasan akses pasar; 2. Meningkatkan daya saing produk dan jasa; 3. Pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha; 4. Akselerasi pembiayaan dan investasi; 5 Kemudahan dan kesempatan berusaha; 6. Koordinasi lintas sector.
Untuk menjangkau perluasan akses pasar, Kemenkop telah meminta agar produk UMKM menjadi prioritas pengadaan barang dan jasa di K/L, BUMN dan pemerintah daerah. Karena itu, segera dilakukan revisi aturan produk yang masuk dalam e-catalog.
Kementerian Koperasi dan UKM juga mengembangkan model-model kemitraan antara KUMKM dan usaha besar untuk produk unggulan di setiap daerah, antara lain udang, kopi, sapi perah, pisang, modest fashion, halal food, home decor, budidaya udang, indigenous product dan lainnya. Termasuk koperasi berbasis komunitas, seperti koperasi mahasiswa, koperasi pesantren dan lainnya. Model kemitraan didukung dengan akses pembiayaan melalui KUR, skema kredit investasi di perbankan, pembiayaan non-bank, pembiayaan lintas K/L CSR BUMN.
Target dalam waktu dekat membangun rumah produksi bersama di sentra industri kecil dan menengah yang melibatkan koperasi, swasta atau pemda. UMKM dapat memproduksi barang secara bersama dengan kualitas dan brand yang kuat.
Destinasi Wisata
Pada tahun ini, pengembangan produk KUMKM dilakukan di destinasi pariwisata khususnya di lima destinasi wisata super prioritas, yakni Kabupaten Manggarai Barat (Labuan Bajo), Kabupaten Lombok Tengah (Mandalika), Kabupaten Toba Samosir (Danau Toba), Kabupaten Magelang (Borobudur), Kabupaten Minahasa (Likupang) dengan membangun Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) berikut mengembangkan bisnis model yang berkelanjutan.
Kementerian Koperasi dan UKM; bersama seluruh pelaku dan stakeholder terkait, bertekad mengejar kenaikan kontribusi PDB dan ekspor KUMKM melalui program-program prioritas yang dijalankan. Diproyeksikan pada 2020, potensi kenaikan ekspor KUMKM mencapai 18,12 persen dan PDB UMKM mencapai 61 persen. Juga terkait peningkatan jumlah koperasi modern dan terwujudnya UMKM naik kelas.
Kementerian Koperasi dan UKM siap menjalankan semua program strategis bersama para pejuang koperasi, pelaku UMKM untuk membawa KUMKM Indonesia menjadi pemain dalam pasar dunia dan masuk dalam global value chain. (son)