Pembuangan Sampah Liar di Dekat Kantor Walikota

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Sampah liar tampaknya masih menjadi permasalahan klasik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tumpukan sampah sangat mudah dijumpai dikota ini. Bahkan di kawasan balaikota pun tak luput menjadi tempat pembuangan sampah liar masyarakat. “Sepertinya mau jadi Cipeucang (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) kedua,” ungkap Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Puji Iman Jarkasih.

Hingga kini aksi pembuangan sampah di kawasan balaikota itu belum mendapat sanksi, teguran atau sikap apapun dari pemerintah daerah. Padahal sangat miris karena letaknya tak jauh dari kantor walikota. “Apalagi jaraknya tak jauh dari pemukiman warga dan Balaikota. Harus ditutup, Pemkot harus bertindak,” imbuhnya.

Apa yang dilakukan masyarakat juga tidak etis lantaran Balaikota Tangsel sudah merupakan simbol di kota perdagangan dan jasa itu. Belum lagi, bakal muncul beragam efek dari aksi buang sampah sembarangan itu. “Terkait pembuangan sampah di sekitar Balaikota saya akan surati Walikota,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, posisi tempat sampah liar itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari kantor Walikota Tangsel. Posisi persisnya berada di RT 003/RW 04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Di lokasi tersebut warga membuang beragam jenis sampah hingga puing bahan bangunan. Bahkan, ada warga membuang sampah dengan volume besar menggunakan mobil bak terbuka. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button