Pemilihan Ketua MPR Dijadwal Ulang

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Sidang Paripurna MPR RI memutuskan menjadwalkan ulang agenda pemilihan Ketua MPR. Disepakati, pemilihan Ketua MPR RI akan dilakukan pada sidang paripurna MPR, Kamis (3/9).

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna perdana MPR yang dipimpin Ketua MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). "Kemudian pada esok hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 agenda acara adalah rapat gabungan pimpinan sementara MPR dengan pimpinan fraksi-fraksi dengan kelompok DPD untuk membahas persiapan pemilihan pimpinan MPR," kata Dalimunthe.

Penundaan agenda pemilihan Ketua MPR menjadi Kamis (3/10/2019) dilakukan untuk memberi waktu bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bermusyawarah memilih wakilnya yang akan ditempatkan sebagai calon Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Karena hingga batas waktu yang ditentukan DPD belum memperoleh kesepakatan memilih satu nama yang diusulkan untuk mengisi kursi pimpinan MPR lima tahun ke depan.

Berkaitan dengan itu, Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan paripurna MPR akan dibahas batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan MPR. Serta sidang dengan agenda penyampaian pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD. "Batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD, musyawarah untuk menetapkan ketua dan wakil ketua MPR, dan sidang paripurna MPR dengan agenda penyampaian bakal calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD," ucapnya.

Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono mengakui agenda pemilihan Ketua MPR ditunda untuk memberi waktu bagi DPD untuk memilih wakilnya di jajaran pimpinan MPR. Sidang paripurna pemilihan Ketua MPR akan digelar pada pukul 19.00 WIB Kamis (3/10). (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button