TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kian memprihatinkan. Di kota Tangerang Selatan (Tangsel), seorang pemuda berinisial AD (21 tahun), melakukan aksi tak senonohnya terhadap empat bocah sekaligus di warung miliknya di kawasan Bambu Apus, Pamulang. “Saat ini masih proses pemeriksaan ada 4 anak perempuan yang menjadi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander.
Saat itu korban yang diantaranya LH (6), EQ (6), WK (6), dan QL (6) sedang membeli makanan atau jajan di warungnya. Disitulah aksi bejat pelaku dilancarkan. “Dia (AD) melakukan tindak seksualnya ini di warung sembako,” imbuhnya.
Untuk menakut-nakuti korban, AD pun sempat mengancam keempatnya. Namun, korban tetap bercerita pada orangtua mereka soal kelakuan pelaku. Akibat perbuatannya itu, kini yang bersangkutan harus mendekam dibalik jeruji besi. “Korban sudah dilakukan visum dan kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka akan dijerat pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (nov)