
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengklaim total pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami peningkatan di awal tahun sebesar 23,3% atau menjadi Rp 52,49 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 42,58 triliun. “Melalui komitmen upaya peningkatan literasi dan inklusi yang terus disampaikan kepada masyarakat Indonesia, kami optimis kinerja industri asuransi jiwa akan meningkat signifikan,” kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim sàt buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Senin (28/5).
AAJI mencatat, pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1% dan berkontribusi sebesar 46,4%. Saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 19,6% dengan kontribusi 37,2%, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang pada tahun ini mengalami penurunan 4,1% dan berkontribusi sebesar 16,5% pada kuartal pertama 2018.
Realitas tersebut, kata Hendrisman, menunjukkan makin sadarnya masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi di mana mereka bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar. AAJI, kata dia, berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan seluruh saluran distribusi baik keagenan, bancassurance, maupun alternatif, untuk semakin dapat menjangkau masyarakat di seluruh negeri.
Terkait investasi, Hendrisman menjelaskan, jumlah Investasi pada kuartal pertama 2018 meningkat sebesar 16,8% atau Rp 491,52 triliun. Kenaikan di sejumlah indikator, secara signifikan mempengaruhi kenaikan pada Total Aset menjadi sebesar 15,6%, atau senilai Rp 550,08 triliun, melesat cukup jauh dibanding pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 475,75 triliun.
Klaim dan Manfaat
Komitmen industri asuransi jiwa untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dalam membayarkan klaim, nilai tunai penyerahan polis, anuitas dan manfaat lainnya.
Pada kuartal pertama 2018, total klaim dan manfaat meningkat 43,5% menjadi sebesar Rp 34,51 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 24,05 triliun.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Maryoso Sumaryono menjelaskan, klaim Nilai Tebus (Surrender) meningkat sebesar 56,7% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 20,80 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 60,3%. “Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami pertumbuhan di kuartal I-2018, meningkat sebesar 16,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 4,51 triliun dan berkontribusi sebesar 13,1%.
Sementara itu, Klaim Kesehatan (medical), di awal tahun ini meningkat sebesar 10,9% menjadi Rp. 2,43 triliun, berkontribusi sebesar 7% terhadap total klaim. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan yang terjadi pada klaim kesehatan kumpulan sebesar 17,2% dan kesehatan perorangan sebesar 4,1%. Sebanyak 55,0% dari klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 45,0% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan. (son)