
JAKARTA (Bisnisjakarta.co.id) – Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Mereka mengaku pernah memberikan uang kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Para vendor tersebut adalah Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik; Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh; Direktur PT Total Abadi Solusindo Mochamad Iqbal, dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi sekaligus pemilik CV Nurali Cemerlang, Go Erwin.
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mencecar para vendor terkait dugaan pemberian komitmen fee kepada pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso. Hal ini pun diakui oleh Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik yang pernah memberikan uang senilai Rp 150 juta, yang diberikan secara bertahap. “Iya, 3 kali 50 juta rupiah,” kata Rocky saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6).
Hal serupa juga diakui oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh. Dia menyampaikan memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Matheus Joko Santoso. Uang itu diminta Joko untuk membantu administrasi. “Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk adminstrasi. Saya serahkan satu kali,” ujar Raj.
Selain itu, Direktur PT Total Abadi Solusindo Mochamad Iqbal juga mengakui pernah memberikan uang kepada dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sejumlah Rp 400 juta. Diketahui, Matheus dan Adi juga merupakan terdakwa dalam perkara ini. “Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di Kemensos pak oleh Adi dan Joko, (mereka) enggak minta Rp 400 juta hanya diminta kontribusi, tidak disebutkan jumlahnya, itu hanya sisa dana pribadi saya yang mulia,” tegas Iqbal.
Sementara itu, staf ahli Mensos Kukuh Ariwibowo menegaskan tidak mengetahui soal adanya pengumpulan uang Rp 10 ribu dari para vendor pengadaan bansos. Dia membantah adanya arahan pengumpulan uang tersebut. “Tidak pernah, saya hanya diminta untuk masalah publikasi,” ucap Kukuh.
Dia pun membantah pernah berkomunikasi dengan Matheus Joko Santoso. Tetapi Kukuh tak menampik mengetahui jabatan Matheus yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos. Dia menyebut, baru mengetahui jabatan Matheus dari pemberitaan di media massa. “PPK di Kemensos, dalam kegiatan bansos ini,” ungkap Kukuh. *gde