Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Polisi menangkap  pria bernama Hermawan Susanto (HS) yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan HS diringkus di kediamannya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5)  sekitar pukul 08.00 WIB oleh Tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka," kata Argo Yuwono. Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Metrro Jaya. 

Penangkapan HS berdasarkan laporan relawan Jokowi yang diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.  HS ditangkap lantaran melakukan upaya ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Kantor Bawaslu.

Laporan diawali dengan beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan para pendemo menggelar aksi demo dugaan kecurangan Pemilu 2019 di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5).

Di antara para pendemo tersebut tampak HS berteriak dengan mengatakan 'penggal kepala Jokowi'.  Aksinya terekam video langsung viral di media sosial. HS terekam mengucapkan kata-kata ancaman kepada Jokowi. "Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," kata HS seperti dalam video yang beredar luas.

Komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) kemudian akhirnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, sore harinya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button