Pengguna Tol Pondok Aren-Serpong Keluhkan Kenaikan Tarif

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Tarif tol Pondok Aren-Serpong mulai 8 Desember besok akan mengalami kenaikan. Hal ini sontak menuai komentar beragam dari para pengguna tol. “Tarif tol naik terus seharusnya disesuaikan dengan fasilitas yang ada. Nyatanya juga masih tetap tidak bisa menampung jumlah pengguna tol. Tetap macet, kadang struk juga tidak keluar dari mesin e-toll,” keluh salah seorang pengguna tol, Herman.

Rencana kenaikan tarif tol sudah dilakukan sosialisasi . Seperti pengumuman yang terpampang di kedua arah akses masuk Tol Pondok Aren-Serpong. “Mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB tarif tol baru ruas Pondok Aren-Serpong Golongan I Rp6.500, Golongan II Rp11.500, Golongan III Rp14.000, Golongan IV Rp17.500, dan Golongan V Rp21.000,” demikian isi yang tertera dalam pengumuman tersebut.

Ini artinya, kenaikan tarif tol baru itu berkisar Rp500 hingga Rp1.000 dibandingkan dengan tarif tol lama. Kenaikkan tarif tol Pondok Aren-Serpong itu merujuk Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 973/KPTS/M/2017 dan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004, tentang penyesuaian tarif rutin dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan tarif lama yang disesuaikan pengaruh inflasi. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button