
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menerapkan pola pengajuan dana bergulir berbasis digital guna mempercepat serapan dana bergulir khususnya kepada usaha mikro yakni dengan menggunakan aplikasi di smartphone untuk platfom sebesar Rp 10 – 50 juta. "Saat ini untuk rancangan pereturan menteri sudah dibuat dan akan segera dibahas bersama dengan Kemenkop dan UKM," kata Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/2).
Menurut Setyo, LPDB-KUMKM juga berencana mengembangkan aplikasi IT Core Micro Financing System (CMFS) yakni sistem end to end guna melayani mitra dengan memanfaatkan teknologi informasi. "Ini merupakan solusi bagi keterbatasan LPDB-KUMKM dalam melakukan pelayanan bagi mitra di seluruh Indonesia, karena hingga saat ini LPDB-KUMKM tudak memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia," kata Braman.
CMFS, kata Setyo, memiliki fitur yang menghubungkan antara calon mitra langsung ke front office, risk management, administrasi, fortofolio manajemen dan proses pendampingan secara online. Nantinya, kata dia, calon mitra akan menikmati layanan melalui satu portal ketika memulai mengakses informasi, melakukan pengisian proposal, memonitor proposal, memonitor pembayaran, hingga melakukan pelaporan pemanfaatan dana tersebut.
Terkait kinerja sepanjang tahun 2018, Setyo mengatakan, capaian kinerja LPDB-KUMKM mencapai Rp 1.052.800.000.000, dari target sebesar Rp 1,2 triliun atau sebesar 87,73% yang terdiri dari pencairan sebesar Rp 43.500.000.000; dan putusan Komite Pinjaman atau pembiayaan sebesarĀ Rp1.009.300.000.000,-.
Sampai dengan akhir semester, kata dia, manajemen fokus pada pembenahan infrastruktur termasuk membenahi peraturan dan kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 08 tahun 2018 agar dapat mempermudah akses permodalan ke LPDB-KUMKM, termasuk didalamnya pengembangan IT dan SDM dalam rangka pembenahan proses bisnis agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tahun ini, kata Setyo, target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM sebesar Rp 1,5 triliun yang rencananya akan disalurkan melalui skim konvensional sebesar Rp 975 miliar dan skim Syariah sebesar Rp 525 miliar. "Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 35 miliar," ungkap Setyo.
Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan dinas Koperasi dan UKM dari 34 provinsi dalam rangka memperkuat sinergitas dinas, sebagai pembina dapat memiliki peran yang strategis dalam mengusulkan KUMKM unggulan binaannya agar dapat mengajukan dana bergulir.
Selain itu, kata dia, agar semakin mempermudah dan mempercepat proses pengajuan dana bergulir oleh calon mitra, LPDB-KUMKM turut bekerja sama dengan lembaga fintech yang nantinya akan menjadi platform untuk mengajukan dana bergulir. (son)