
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Teknologi selalu mengalami perubahan kemajuan. Termasuk teknologi di bidang industri perdagangan berbasis elektronik atau online (e-commerce). Perusahaan besar kelas dunia kini banyak memantau tumbuhnya perusahaan e-commerce rintisan (star up) yang bermimpi menjadi unicorn (memiliki nilai aset perusahaan minimal 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 13 triliun).
Sayangnya, pergerakan cepat perusahaan berbasis online ini tidak diikuti aturan yang kuat oleh pemerintah. Akibatnya, potensi pasar yang besar di Indonesia hanya menjadikan bangsa Indonesia sebagai konsumen saja. Selain itu, produk lokal pun terancam tergerus oleh produk-produk impor yang ditawarkan oleh perusahaan penyedia barang berbasis online tersebut.
Demikian persoalan yang mengemuka dalam diskusi bertema ‘Peran Unicorn dalam menjaga Momentum Investasi dan Stabilitas Rupiah’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/9).
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengakui perkembangan teknologi digital belum sepenuhnya mampu melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan. Saat ini terdapat empat unicorn di tanah air, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.
Perusahaan ini telah merambah ke berbagai bidang, seperti Gojek yang mengawalinya di bidang transportasi online (ojek online) kini merambah ke jasa layanan antar barang dan makanan (go food) bahkan hingga bisa jual beli data pribadi.
“Regulasi itu menjadi sangat penting. Kita lemah di sini. Bagi saya regulasi itu harus revolusioner. Tanpa itu implementasi tidak akan mencerminkan apa yang kita mau. Akibatnya pasar kita murni menjadi pasar bebas,” kata pimpinan komisi DPR yang membidangi Hubungan Luar Negeri dan Pertahanan ini.
Makanya, sambung Satya, perlu evaluasi dari negara terhadap persoalan yang muncul ini. Untuk DPR, ia menjanjikan akan mendorong Badan Legislasi (Baleg) untuk menyuarakan masalah ini. “Ini agar semua peraturan atau RUU yang bernafas dengan revolusi industri bisa sejalan. Kita tidak bisa apa-apa tanpa perangkat regulasi,” imbuhnya.
Satya menjelaskan berdasar data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut sebanyak 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017.
Khusus GoJek yang mengawali bisnis di bidang transportasi (ojek online), Satya meminta tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, ditengah pasar ekonomi domestik melemah.
Harusnya, GoJek meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China. “Pasar dalam negeri masih luas. Pemain didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri, setelah itu baru kuasai pasar luar negeri. Belajar dari China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki,” kata Satya.
Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran unicorn membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air.
Namun, para unicorn ini seharusnya mampu lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, disaat rupiah tengah melemah. “Indonesia perlu tingkatkan index kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar,” sarannya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendesak pemerintah membuat aturan yang jelas soal kinerja para unicorn. Menurutnya, pemerintah kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.
Karena regulasi tidak ada maka pengaturannya hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menteri Perhubungan. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang mulai dari tranpotasi ojek online, berkembang menjadi good food (jasa pengantar makanan) hingga jual beli data pribadi.
Khusus jual beli data tersebut, pemerintah diminta membuat UU Perlindungan Data Pribadi untuk mencegah data pribadi yang terkumpul disalahgunakan Gojek.
“Perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. Polemik dapat diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya,” ujarnya. (har)