
Pertumbuhan dan total pendapatan industri asuransi jiwa nasional mencatat perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan Hasil Investasi industri asuransi jiwa turut melambat sebesar 84,5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun. "Namun demikian, Hasil Investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 509,8%," kata Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono, dalam paparannya di Jakarta, Rabu (27/2).
Meski keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa mengalami perlambatan, dikarenakan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional, Maryoso mengatakan, pertumbuhan hasil investasi meningkat sehingga tetap memberikan harapan positif di tahun berikutnya. "Keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa mengalami perlambatan, kinerja industri asuransi jiwa, mencatatkan penurunan pertumbuhan Industri sebesar 19,4%," kata Maryoso.
Terkait total pendapatan premi, Maryoso menjeIaskan, Total pendapatan premi sampai mengalami perlambatan sebesar 5,0% menjadi Rp 185,88 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2% serta berkontribusi sebesar 42,9% dari keseluruhan total pendapatan premi lindustri asuransi jiwa.
Ia mengatakan, tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
Dalam hal Hasil Investasi industri asuransi jiwa, Maryoso mengatakan, mengalami perlambatan sebesar 84.5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun, dan penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana, namun apabila dibandingkan Hasil Investasi menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi, yaitu sebesar 509,8%. "IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimis untuk hasil investasi akan semakin membaik," ungkap Maryoso.
Klaim dan Manfaat
lndustri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat. Maryoso mengatakan, total klaim dan manfaat mengalami perlambatan 1,1%, atau senilai Rp 119,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 121,08 triliun.
Kepala Departemen Investasi AAJI, lwan Pasila mengatakan, klaim Nilai Tebus (Surrender) juga melambat 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9%. "Penyebab banyaknya klaim Surrender, karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Iwan.
Oleh karena itu, kata Iwan, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial wirhdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan.
Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami perlambatan sebesar 16,2%, dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2%.
Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat mengalami perlambatan 8,4% menjadi Rp. 8,57 Triliun. Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5%. Proporsi dari klaim medical adalah 50,2% dari produk Asuransi Kesehatan Kumpulan dan 49,8% berasal dari produk Asuransi Kesehatan Individu. (son)