Pesta Narkoba, Sekelompok Pemuda Dibekuk Warga

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Enam pria yang tengah asik pesta miras dan narkoba, di rumah kontrakan yang berada di Jalan Merdeka Lingkungan Cipayung, RT 05 RW 01, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (31/7) malam, berhasil amankan aparat dari Polsek Sukmajaya.
Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Keenam tersangka yakni Ade Septian, (24), Zakaria , (24), Tri Angri, (29), Eko Wahyudi, (49), Yuda Aditya, (27), dan Fadilah Rahmat Hidayat, (24). Dari tangan mereka disita 5,5 ons sabu dan 1 kilogram ganja. serta, terdapat enam paket ganja kering, 28 paket kecil ganja kering, 1 bong, 1 timbangan digital, 1 timbangan manual, 1 kertas papir, dan 1 linting ganja sisa isapan.
AKP Firdaus menceritakan awalnya warga di sekitar tempat tinggal tersangka curiga ada lima sepeda motor parkir di luar rumah kontrakan. Warga kemudian mendatangi rumah kontrakan itu untuk menegur. Ternyata di rumah itu para tersangka sedang pesta minuman keras dan narkoba dengan jumlah yang cukup besar.
“Mereka juga diduga menjadi pengedar sabu dan ganja, karena jumlah barang bukti yang ditemukan. Mereka bukan hanya pemakai narkoba, melainkan juga pengedar,” ucap AKP Firdaus, Selasa (01/08). (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button