Pilkada Serentak, KPI Berharap KPID Ditopang APBD Memadai

JAKARTA (Bisnisjakarta)- 

Komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan dalam pilkada serentak 2020 mendatang, karena KPI Daerah (KPID) tidak lagi dibiayai oleh APBD. "Salah satu kendala pengawasan pilkada serentak oleh KPID, adalah karena KPID tak lagi dbiayai oleh APBD. Itu masalah krusial. Sebab, KPI berharap keseimbangan informasi bisa berjalan baik seperti pemilu 2019 lalu, " tegas Yuliandre dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

Menurut Yuliandre, ada Peraturan Mendagri (Permendagri) yang tidak membolehkan KPID dibiaya oleh APBD tersebut. "Jika ada pembiayaan pun, maka harus masuk kategori hibah," terangnya.

Ia mengatakan tanpa ditopang anggaran memadai, KPID tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam perhelatan pilkada serentak tahun depan. Padahal, peran KPID sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan dan pelanggaran pilkada, misalnya memediasi pelanggaran calon kepala daerah terhadap media massa.

Yuliandre  berharap rapat dengan Komisi I DPR ini bisa menghasilkan jalan keluar untuk anggaran KPID dimaksud.  "KPID sebaiknya diberikan anggaran oleh pemerintah daerah untuk mengawasi pilkada," tegasnya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Ke-270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, dan pemungutan suara Pilkada akan dilakukan pada 23 September 2020. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button