
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di perairan Indonesia menghadapi tantangan luasnya perairan dan banyaknya kapal yang melintasi perairan Indonesia. Demikian disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Laut saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Pangkalan PLP ke-31 di Jakarta, Selasa (26/2).
Dirjen Agus mengungkapkan, sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk menjaga kedaulatan dan melakukan penegakan hukum di perairan Indonesia, PLP telah mengabdi selama 31 tahun. "Seiring bertambahnya usia, tentu PLP harus semakin matang dan profesional dalam melayani masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tema HUT Pangkalan PLP ke-31 yaitu 'Profesionalisme Penjaga Laut dan Pantai untuk Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran'," ujar Dirjen Agus.
Menurutnya, tantangan dalam menjaga dan menegakan peraturan di laut sangat kompleks. "Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran PLP untuk meningkatkan koordinasi yang baik antar instansi penegakan hukum di laut serta meningkatkan pengetahuan tentang hukum laut internasional dan hukum nasional," kata Dirjen Agus.
Selain melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut, Pangkalan PLP juga berperan aktif dalam memberikan dukungan untuk pencarian dan pertolongan musibah di laut ataupun bencana alam. "Salah satunya, ketika terjadi bencana tsunami akibat meletusnya anak gunung krakatau, Pangkalan PLP hadir dalam memberikan pertolongan dalam evakuasi masyarakat, juga saat membantu menyalurkan bantuan kemanusiaan pada korban bencana gempa bumi di Palu dan Donggala," terang Dirjen Agus.
Peringatan HUT PLP ini dapat dijadikan momentum untuk mengingat kembali sejarah pembentukan Pangkalan PLP yang semula adalah Armada Penjagaan Laut dan Pantai, dan pada tahun 2002 berubah nama menjadi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2002.
Saat ini, terdapat 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai di Indonesia, yaitu Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Surabaya, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.
Di sela-sela upacara, Dirjen Perhubungan Laut juga berkesempatan menyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Bhakti Anggota Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok dan life jacket kepada perusahaan pelayaran yang berada di wilayah kerja Kantor KSOP Muara Angke dan KSOP Karangantu sebanyak 152 life jacket.
Adapun Peringatan HUT Pangkalan PLP ke-31 ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan demonstrasi seperti Demo Peraturan Baris-Berbaris (PBB), Demo Bela Diri, Demo Bongkar Pasang Senjata, Demo Boarding Officers, Demo Search And Rescue (SAR), dan aksi Marching Band dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). (son)