TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Area parkir kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tak bertuan setelah operator sebelumnya disegel lantaran ogah bayar pajak. Hal ini amat disayangkan terlebih area parkir tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Parkir RSU Tangsel saat ini dikelola warga untuk sekedar menjaga keamanan kendaraan di area parkir. Ini tidak boleh berlarut,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar.
Proses izin pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum tersebut segera dikebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menetapkan perusahaan parkir sebagai pengelola area parkir RSU Tangsel. Pasalnya, retribusi dan pajak dari parkir cukup besar pemasukannya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita sudah komunikasi dengan Dishub, dan juga Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPPTST) terkait parkir di RSU Kota Tangsel. Saat ini masih proses lelang,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono mengatakan pemerintah juga harus bisa belajar dari pengalaman yang sebelumnya. Agar perusahan parkir yang nantinya mengelola lahan parkir di area tersebut benar-benar resmi. “Kedepan kami berharap kasus di RSUD ini tidak terulang lagi di titik lainnya. Agar tidak ada yang namanya kebocoran PAD kita karena adanya perusahaan parkir yang tidak jelas,” cetusnya. (nov)