Proyek Teminal Terpadu Berlanjut, Aktivitas Angkutan Dipindah

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya telah ditutup sebagai dampak pembangunan terminal terpadu. Kini aktivitas angkutan umum dipindah ke terminal sementara di depan Stasiun Depok Baru. Dadang juga mengaku penutupan Terminal Depok dilakukan sejak Senin (30/07) lalu dan pemberlakuan pengalihan arus keluar angkutan umum mulai dilakukan.

“Sementara hingga pembangunan selesai, terminal kami pindahkan di depan Stasiun Depok Baru,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana.

Pihaknya menjelaskan jika semula arus pintu keluar angkutan di Jalan Raya Margonda, untuk saat ini dipindahkan ke Jalan Arif Rahman Hakim. Dalam pelaksanaannya akan dilakukan bertahap, dimulai tanggal 30 – 31 Juli 2018, arus pintu keluar untuk sementara dilalui oleh angkutan kecil seperti angkot. Selanjutnya, untuk bus dan angkutan besar mulai dialihkan pada 01-02 Agustus 2018.

“Dengan itu, saat Jumat (03/08), seluruh angkutan umum sudah berada di terminal sementara dan menggunakan pintu keluar menuju Jalan Arif Rahman Hakim,” jelasnya.

Dishub menghimbau semua pengendara angkutan umum untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, pembangunan terminal terpadu dapat berjalan lancar. “Untuk kelancaran pembangunan kami mengimbau kepada pengendara angkutan umum dan bus untuk mengikuti arus yang sudah ditentukan,” katanya.

Penutup yang dilakukan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok disaksikan Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Resor Kota (Polresta) Depok, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan perwakilan awak armada dengan total personel sebanyak 100 orang. Dikatakannya, penutupan dilakukan dengan menggunakan barrier dan Pol PP Line, dilanjutkan dengan pemagaran menggunakan seng.

“Tepat jam 10.08 WIB, kami melakukan penutupan pintu terminal. Penutupan berjalan kondisif karena sebelumnya Dishub telah melakukan sosialisasi kepada awak angkutan umum dan pengelola,” ujar Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum Pengamanan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Kusumo, di Terminal Depok. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button