PSBB di Banten, AP II Implementasikan Status Minimum Operation Bandara Soetta

TANGERANG (Bisnisjakarta)-
PT Angkasa Pura II memastikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah sangat siap dengan penerapan PSBB di Banten. Bahkan sejak 1 April 2020, Bandara Soetta sudah terlebih dulu menjalankan pembatasan sosial cukup masif dengan menerapkan status Minimum Operation untuk mengatur pola pergerakan penumpang sehingga tercipta physical distancing yang optimal di bandara.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pembatasan sosial secara masif di Bandara Soetta dapat turut membantu penerapan PSBB secara penuh di 3 wilayah di Banten. "Kami optimistis dengan telah dilakukannya penyesuaian operasional menjadi Minimum Operation maka Bandara Soetta yang juga merupakan salah satu pusat aktivitas terbesar di Banten ini dapat mendukung implementasi penuh PSBB di Banten," katanya.

Adapun status Minimum Operation juga membuat Bandara Soetta dapat secara luas menerapkan konsep kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para karyawan. Total, ada sebanyak 1.139 karyawan administrasi dan operasional yang saat ini menjalankan WFH.

Soetta dan Halim

Operasional Bandara Soetta bersama Bandara Halim Perdanakusuma, juga sangat erat kaitannya dengan penerapan PSBB di Jabodetabek. "Peran Bandara Soetta dan Halim cukup vital, di mana merupakan penyangga konektivitas transportasi udara di Indonesia dan bandara utama dan pusat kegiatan bagi warga Jabodetabek," katanya.

AP II dan para pemangku kepentingan di bandara juga mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sesuai Pasal 14 Permenhub tersebut dinyatakan antara lain kapasitas (slot time) bandara harus berkurang dan jumlah pemumpang pesawat paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan physical distancing.

Di samping itu, personel di terminal penumpang seperti Aviation Security juga akan membantu penerapan PSBB misalnya memastikan adanya physical distancing di antara para traveler/pengunjung bandara dan meminta agar mereka selalu menggunakan masker selama di bandara.

Adapun kehadiran fisik petugas customer assistant di terminal penumpang saat ini ditiadakan dan diubah menjadi layanan virtual melalui video call.

Layanan ini disebut dengan Virtual Customer Assistant (VICA) dan bisa diakses melalui aplikasi Indonesia Airports (INAirports) di iOS dan Android. Aplikasi INAirports sendiri dimiliki oleh PT Angkasa Pura II. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button