PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah jam operasional KRL Commuterline mulai pukul 04.00 hingga 20.00 WIB menjadi pukul 04.00—21.00 WIB selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (8/6).
Jam operasional tersebut tersebut akan mengakomodasi pengguna KRL yang beraktivfitas kembali sehingga KCI mengimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat. “Kemungkinan adanya antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi,” kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba di Jakarta, Minggu (7/6).
Agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan KRL, KCI mengimbau para pengguna merencanakan perjalanan dengan cermat, terutama mulai Senin (8/6).
Dengan jam operasional yang diperpanjang, kata Anne, perjalanan KRL juga bertambah dari 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya.
Penambahan tersebut akan menjadi solusi meminimalisasi kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta.
Namun, kata Anne, antrean maupun kepadatan diperkirakan sulit dihindari bila pola aktivitas para pengguna KRL terpusat pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
PT KCI pun tidak mengurangi jarak waktu antarkereta atau headway, terutama pada jam-jam sibuk. “Jumlah frekuensi perjalanan dan jarak waktu antarkereta saat ini sudah dimaksimalkan. Di lintas Bogor, misalnya, sudah sangat sulit menambah perjalanan kereta karena headway sudah maksimal sesuai dengan kapasitas prasarana perkeretaapian yang tersedia,” katanya.
Sebagian jalur rel juga masih dipakai bersamaan dengan jenis kereta lain, misalnya KLB (kereta luar biasa) antarkota dan kereta yang mengangkut logistik.
Dengan frekuensi perjalanan yang tidak dapat berubah banyak, PT KCI memperpanjang rangkaian kereta menjadi mayoritas 10 dan 12 kereta dalam satu rangkaian.
KCI saat ini memiliki 36 rangkaian kereta dengan formasi 12 kereta, 41 rangkaian kereta dengan formasi 10 kereta, dan 35 rangkaian kereta dengan formasi 8 kereta. Setiap harinya 88 rangkaian KRL beroperasi melayani masyarakat.
Adapun sisanya merupakan kereta cadangan untuk pengganti saat ada kereta yang mengalami kendala teknis, antisipasi saat perlu mengeluarkan kereta tambahan, dan rangkaian kereta yang sedang menjalani perawatan rutin.
Pada masa transisi ini, KCI masih mengikuti aturan dari pemerintah mengenai jumlah pengguna yang diizinkan dalam satu kereta yaitu 35 persen dari kapasitas maksimum.
Dengan demikian, untuk menjaga kapasitas dan jarak aman (physical distancing) di dalam kereta, kata Anne, pengguna akan diatur melalui beberapa titik penyekatan sebelum masuk ke peron untuk naik kereta.
Penyekatan ini juga sudah berlangsung selama masa PSBB, saat jumlah pengguna KRL turun lebih dari 80 persen.
Penyekatan untuk mengutamakan physical distancing di dalam kereta ini terkadang membawa konsekuensi logis, yaitu adanya antrean pengguna di stasiun-stasiun.
Dengan PSBB transisi, jumlah pengguna KRL akan kembali meningkat. Maka, kemungkinan akan terjadi juga antrean pengguna pada jam-jam sibuk. “Untuk itu, KCI telah menyiapkan petugas yang mengatur antrean agar tetap menjaga jarak. Di sejumlah stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, anggota TNI dan Polri juga hadir guna memastikan antrean berjalan tertib dan sesuai dengan protokol COVID-19,” kata Anne.
PT KCI telah melengkapi lokasi penyekatan di stasiun dengan marka antrean. Marka dibuat sebagai pedoman dalam mengantre dan agar pengguna tidak perlu selalu berinteraksi dengan petugas, demi meminimalisasi risiko penularan.
Selain bersiap merencanakan perjalanan, KCI kembali mengingatkan pengguna untuk melengkapi diri dengan perlindungan kesehatan yang dirasa perlu. Pengguna tetap diwajibkan untuk memakai masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh.
Pengguna juga dianjurkan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Manfaatkan fasilitas wastafel tambahan yang telah tersedia di 72 stasiun.
Untuk meminimalkan risiko, pengguna juga dapat memakai pelindung wajah (face shield), membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan menggunakan sarung tangan. (son)