PT PII Penjamin Proyek KPBU Bandara Komodo

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan mendukung Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan proses penjaminan untuk proyek KPBU Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo. "PT PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan Penjaminan atau In Principle Approval (IPA) di bulan November 2019," kata Dirut PT PII M. Wahid Sutopo di Jakarta, Jumat (27/12).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik inisiatif Kementerian Perhubungan dengan masuknya investor asing pada proyek KPBU Bandar Udara Komodo yang menunjukkan bagaimana melalui skema KPBU di Indonesia sudah dapat diterima oleh investor asing untuk masuk membiayai beberapa proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Partisipasi investor swasta kedepan khususnya di sektor infrastruktur transportasi, kata Menkeu, akan terus didorong untuk meringankan beban APBN dengan terus memberikan dampak yang baik bagi pelayanan transportasi publik.

Wahid Sutopo menambahkan, proyek Bandara Komodo ini merupakan proyek bandara pertama yang menggunakan skema KPBU, dan pertama kalinya bekerja sama dengan investor asing, sehingga diharapkan proyek ini menjadi percontohan untuk proyek bandara lainnya.

Penjaminan PT PII, ungkap Wahid, diberikan sebagai salah satu fasilitas dari Kemenkeu untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang membiayai proyek. "Proyek Bandara Komodo ini merupakan proyek transportasi kedua yang telah didukung PT PII dengan penyediaan penjaminan pemerintah," paparnya.

Kerja sama proyek KPBU Bandara Komodo ini adalah Design-Bulid-Finance-Operate-maintain-transfer (DBOFMT) dengan total investasi mencapai Rp 1,2 triliun dan masa konsesi 25 tahun.

Adapun cakupan pengembangan Bandara Komodo diantaranya adalah penambahan Panjang runway dari 2250 m x 45 m menjadi 2700 m x 45 m, Pengembangan terminal kargo, Pengembangan dan ekspansi terminal penumpang domestik dan internasional, pengembangan area komersial, parkir dan fasilitas pendukung lainnya serta pengoperasian dan perawatan baik airside maupun groundside.

Saat ini, Kemenhub didukung oleh PT PII secara aktif terus mengembangkan proyek-proyek transportasi melalui skema KPBU. Sampai dengan bulan November 2019,  PT PII mendukung Kemenhub yaitu untuk penyiapan proyek melalui penugasan Project Development Facility (PDF) Kemenkeu untuk proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi dan untuk penyiapan proyek melalui PDF dan penyediaan penjaminan untuk  proyek Kereta Api serta telah memberikan Kesediaan Penjaminan (In Principle Approval) pada proyek Bandara Komodo.

Saat ini, PT PII mendukung Kemenhub yang sedang dalam proses pengembangan dan penyiapan penjaminan untuk beberapa proyek infrastruktur transportasi prioritas seperti Bandara Singkawang, Kalbar dan Pelabuhan Baubau Sultra.

PT PII menyediakan penjaminan untuk pinjaman BUMN kepada lembaga Keuangan Internasional serta berperan dalam membantu penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (Project Development Facility) pada 5 proyek infrastruktur skema KPBU pada sektor Kesehatan, Jalan dan Transportasi.

Sejauh ini, PT PII telah approved for guarantee kepada 21 proyek KPBU dari 6 sektor yaitu 12 Proyek Sektor Jalan yaitu 11 Jalan Tol, 4 Proyek Sektor Telekomunikasi, 1 Proyek Sektor Ketenagalistrikan (PLTU Batang), 3 Proyek Sektor Air Minum,  2 Proyek Transportasi serta penjaminan kepada 2 Proyek Non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN dengan total nilai investasi lebih Rp 210 triliun. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button