
BOGOR (Bisnis Jakarta) – Puluhan kendraan bermotor terjaring operasi Zebra Lodaya 2017 yang digelar jajaran Satuan Lantas Polresta Bogor Kota, di Jalan Raya Padjaran, Kota Bogor Rabu, (01/11). Kepala Sat.Lantas Polresta Bogor Kota. Kompol Bramastyo Priaji, mengatakan, operasi ini digelar serentak oleh semua jajaran Kepolisan Republik Indonesia pada 1-14 November 2017. “Operasi ini bertujuan untuk menertibkan semua pengendara kendaraan bermotor baik R2 atau lebih dalam upaya mematuhi aturan hukum tertib berlalulintas di jalan raya,” terangnya.
Dengan digelarnya opresi Zebra Lodaya oleh Kepolisian Republik Indonesia, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan tertib berlalulintas di jalan raya akan semakin tumbuh sehingga diharapkan mampu mengurangi kasus kecalakaan lalulintas di jalan raya. “Kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya, pada umumnya selalu diawali dengan pelanggaran berlalulintas,” ungkapnya.
Untuk itu, dalam opersi Zebra Lodaya ini jajaran Sat.Lantas Polresta Bogor Kota akan menarget sasaran utama yakni para pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran aturan hukum tertib berlalulintas. “Sesuai arahan dari Pak Kapolresta Bogor kemarin, kami diminta lebih fokus dalam memperhatikan pelanggaran tersebut,” kata Bramastyo.
Pelangaran yang dimaksud, misalnya mengunakan kendaraan layak jalan, memasang plat No.Pol sesuai dengan standar, tak memasang sirene dan lampu separator di kendaraan, memiliki dokumen lengkap (STNK,SIM,KIR dan lainnya), tidak melanggar rambu lalulintas, memakai sabuk pengaman, memakai helm sesuai standar SNI dan lainnya. “Bagi pengendara yang diketahui atau tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, tentu anggota kami di lapangan akan langsung mengenakan sanksi tegas berupa tilang,” tegasnya.
Di hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Lodaya 2017 tampak berjalan lancar. Satu persatu kendaraan yang melintas oleh petugas diminta menepikan kendaraanya di bahu jalan untuk selanjutnya diperiksakan dokumen dan kelengkapan kendaraannya. “Maaf Pak, saya tadi buru-buru jadi lupa bawa SIM dan STNK,” kilah Izul (23), salah satu pengendara yang saat ditilang petugas.
Kondisi serupa juga harus dialami salah satu punggawa lini belakang (Bek) Persija Jakarta, Gunawan Dwi Cahyo, yang saat itu juga apes terjaring razia. “Mas Gunawan ini kami tilang karena plat mobil yang ia kemudikan nomor polisinya telah dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai standar,” terang salah satu petugas. (bas)