Rakor Penataan PKL di Kota Bogor

BOGOR (Bisnis Jakarta) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas OPD, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Pasar Anyar dan sekitarnya. Jum’at, (08/06).

Sekda Kota Bogor menyampaikan, bahwa penataan PKL di kawasan Pasar Anyar ini akan dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan sesudah Idul Fitri. Adapun yang dilakukan sebelum Idul Fitri tepatnya malam takbiran merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkot Bogor yang dimaksudkan untuk membersihkan kota dari sisa sampah para pedagang musiman yang menyerbu Kawasan Pasar Anyar dan sekitarnya. “Penatan itu akan dilakukan sebelum dan sesudah lebaran nanti,” tegas Ade.

Disampaikan Ade, bahwa dalam penertiban ini tidak hanya membersihkan sampah, penataan PKL pun dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan lintas OPD dan unsur Muspida Kota Bogor. “Maka koordinasi seperti ini baik dengan kepolisian,Kodim dan elemen terkait terus dilakukan sehingga program penataan ini nantinya aman dan lancer. Yang penting jangan terjadi gejolak,” pesannya.

Untuk penataan dan relokasi yang dilakukan pasca Idul Fitri menurut Sekda, karena adanya semangat yang sama untuk menata Kota Bogor, mulai dari Pemkot Bogor, PKL dan pihak terkait lainnya. “Kegiatan ini sudah cukup lama dipersiapkan, jadi diharapkan ini bisa tuntas,” kata Ade.

Ade menegaskan, kepada semua OPD terkait diminta melakukan ekspose terkait rencana kegiatan penataan dan relokasi sebelum dilakukan penataan dan relokasi agar jelas dan bukan seremonial serta tidak ada kesan memaksakan.

Terkait rencana penataan dan relokasi PKL tersebut, Hanafi yang menjabat Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor dan Plt. Asisten Umum Setda Kota Bogor juga menegaskan Pemkot Bogor masih konsisten terhadap penataan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2005. “Tidak ada perubahan dari dulu sampai sekarang. Penertiban dan penataan ketika malam takbiran akan terus dilakukan sampai dengan penataan pasca Idul Fitri. Titik mana saja tertuang dalam perda tersebut adalah kawasan MA Salmun, Dewi Sartika dan Nyi Raja Permas,” sebut Hanafi.

Hanafi melanjutkan berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Bogor melalui kebijakan-kebijakan skala prioritas penataan PKL. Direncanakan para PKL yang berjualan di sekitar kawasan jalan Dewi Sartika, mulai Blok F hingga BJB cabang Bogor akan direlokasi dan untuk selanjutnya kawasan tersebut ditata lebih rapi. (bas)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button