Ratusan Petugas KPPS Meninggal, DPR Bentuk Tim Investigasi

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima sejumlah dokter dan tim medis yang tergabung dalam Advokat Senopati 08 yang mengadukan pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya terkait kasus yang menimpa para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) di ruang kerjanya Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

Hingga saat ini diketahui sebanyak 540 anggota KPPS meninggal dunia terdiri dari 440 jajaran KPU, 92 jajaran Bawaslu dan 22 jajaran kepolisian yang diperbantukan, serta 3.778 anggota lainnya dirawat di rumah sakit.

Fahri Hamzah merespons atas bertambahnya jumlah korban petugas KPPS yang meninggal sejak hari pemungutan suara pada 19 April 2019.

Dari pertemuan tadi, Fahri menjelaskan ada beberapa temuan dari para dokter terkait peristiwa yang menimpa para petugas KPPS. "Dan saya tadi tertarik karena dokter-dokter dari berbagai keahlian yang tadi hadir mengungkap soal penyebab kematian yang dialami para pertugas KPPS itu, dan saya kira sebaiknya pemerintah terbuka dengan apa yang terjadi," ujarnya.

Fahri menegaskan banyaknya korban dari KPPS yang terus bertambah harus dibuka masalahnya, dan dilakukan investigasi terhadap korban satu persatu. Apalagi, beberapa investigasi yang dilakukan para dokter dan tim medis mengungkapkan hal yang cukup mengagetkan, karena meninggalnya sejumlah petugas KPPS terindikasi karena mengalami keracunan.

Fahri mengingatkan uang satunan dari negara yang akan dibayarkan KPU kepada keluarga korban KPPS yang meninggal tidak lantasĀ  membuat persoalan ini jadi menguap dan ditutup. "Bukannya lantas KPU membuat generalisasi, lalu ada uang tutup mulut. Itu nggak boleh begitu ya. Jangan dibiarkan ini menjadi spekulasi. Sebaiknya terbuka, jangan ditutup-tutupi. Masa ada nyawa begitu banyak hilang, terus kita diam saja, kita ini jangan di bego-begoin kayak begitu dong," tegasnya.

Sejauh ini, Kementerian Keuangan telah mengelompokan besaran santunan menjadi empat kelompok. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta. Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Fahri meyakini ada kejanggalan dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal. "Pasti ada sesuatu yang karena itu perlu dicek secara medis tinggal kita bisa melihat gambar besar seperti apa kita terima," kata Fahri.

Lebih jauh, Fahri mengaku tidak setuju jika ada wacana melakukan penggalian kubur dan autopsi terhadap korban-korban yang telah meninggal. Menurutnya, mencari informasi cukup bisa dilakukan dengan wawancara kepada keluarga korban. "Buka saja, bentuk tim investigasi, dan kita semua berkepentingan ini, dokter-dokternya mau membantu untuk memeriksa satu per satu secara medis. Ada gejala apa. Kalau dia pernah difoto sebelumnya, di-rontgen sebelumnya lihat fotonya apa yang terjadi," katanya.

Ia juga akan mendorong Komisi II yang membidangi persoalan dalam negeri dan menjadi mitra kerja KPU untuk segera membentuk tim investigasi khusus menangani persoalan ini. "Nanti saya mengusulkan, karena mulai hari Rabu nanti masa sidang pertama dimulai, komisi II sebaiknya membentuk tim investigasi, khususnya kepada yang meninggal dalam Pemilu lalu, bukan soal kecurangan dan lain-lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Ani Hasibuan, dokter ahli syaraf, salah seorang dokter yang hadir dalam pertemuan mengaku pengaduan ini merupakan bentuk keresahan para dokter atas kasus ini. "Apakah benar kejadian ini karena kecapekan? Benar enggak? Harus dilakukan investigasi supaya tidak diabaikan ya," kata Ani.

Ani mengaku, petugas KPPS yang dia cek berada di wilayah Yogyakarta. Dari ratusan petugas yang dia periksa, Ani mengaku miris sebab petugas KPPS yang meninggal itu rata-rata berusia masih muda di kisaran 20 hingga 40 tahun. Dia menilai, agak janggal jika usia tersebut meninggal karena kecapekan atau kelelahan. "Kenapa saya lapor ke DPR? Karenakan saluran kita DPR. Mau ke mana lagi? Rakyat mengadu ke DPR minta ini ditindaklanjuti," ujarnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button