Ratusan Satgas siap Lindungi Anak di Tangsel

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Sepanjang tahun 2017, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  telah mengukuhkan Satgas perlindungan anak sebanyak 14 orang dari 4 Rukun Warga (RW). Satgas ini, terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru. Petugas ini ditetapkan berdasarkan SK Walikota. “Sebelumnya kita punya 108 satgas anak dengan jumlah anggota sebanyak 540 orang dan tahun ini sebanyak 4 RW dikukuhkan dengan jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang,” ungkap Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati.

Sebagaimana Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak telah mengamanatkan bahwa pemerintah, orangtua, masyarakat dan dunia usaha wajib melindungi, memenuhi hak-hak anak. “Agar mereka dapat tumbuh dan berkembang, menjadi manusia dewasa yang tangguh untuk memajukan bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany mengatakan, Satgas perlindungan anak adalah garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Karenanya diminta agar setiap kasus yang terjadi di wilayah, seharusnya satgas perlindungan anak yang mengetahui lebih dahulu. “Jangan sampai wartawan atau pihak kepolisian lebih dahulu mengetahui,” ujarnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button