Reformasi Total Koperasi, Ini Langkah yang Dilakukan Kemenkop dan UKM

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Upaya reformasi total koperasi yang dilakukan ‎Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus digulirkan. Sejumlah langkah disusun agar koperasi ke depan lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. "Bila koperasi dikelola secara baik dan kredibel, maka akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi pengurus dan anggota koperasi," kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring di Jakarta, Rabu (27/2).

Menurut Meliadi, sedikitnya ada tiga langkah dalam upaya melakukan reformasi total koperasi. Pertama adalah terkait dengan reorientasi, yaitu merubah paradigma pendekatan pembangunan koperasi dari kuatntitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dwngan jumlah anggota aktif yang terus meningkat.

Kedua terkait dengan rehabilitasi. Menurut Meliadi, Kemenkop dan UKM terus memperbaiki dan membangun database system koperasi melalui online data system (ODS) untuk memperoleh sistem pendataan koperasi yang lebih baik dan akurat.

Ia mengatakan, jumlah koperasi sebelum reformasi total koperasi pada tahun 2014 sebanyaj 212.576 unit menjadi 138.140 unit. "Saat ini 34.417 unit koperasi dalam proses kurasi dan rekonsiliasi data, dan 40.013 koperasi dibubarkan," papar Meliadi.

Ketiga terkait dengan pengembangan. Menurut Meliadi, Kemenkop dan UKM terus berupaya meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta setara dengan badan usaha lainnya, melalui regulasi yang kondusif, perkuat SDM, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.

Meliadi juga mengapresiasi koperasi yang sudah berkembang dan bahkan turut berperan dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Koperasi dimaksud adalah Kospin Jasa, koperasi simpan pinjam yang berpusat di Kota Pekalongan, Jateng yang sudah masuk bursa.

Terkait dengan rencana program dan kegiatan tahun ini, Meliadi mengatakan, arah kebijakan dalam meningkatkan daya saing dan UMKM dan koperasi sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skema lebih besar dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional.

Sementara strategi yang dilakukan antara lain meningkatkan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran. Selain itu, melakukan penguatan kelembagaan usaha, dan peningkatan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button