
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Data pemilih di kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipergunakan sebagai acuan Pemilu 2019, diakui banyak yang nyasar. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel bersama Panwaslu Kota Tangsel serta perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat setempat melakukan pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Banyak data pemilih nyasar yang terdaftar di DPS sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ungkap anggota Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli.
Ia mengatakan, jumlahnya lebih dari seribu, sehingga diperlukan perbaikan data pemilih. Mengenai data pemilih nyasar tersebut, Jazuli memberi contoh seperti ada pemilih yang beralamat di Kelurahan Ciater Serpong, namun dalam DPS justru terdaftar di Serpong Utara.
“Itu satu contoh kasus saja, tetapi cukup banyak jumlah data pemilih sementara ini, sehingga kami rekomendasikan ke KPU agar segera diperbaiki,” imbuhnya.
Jazuli menambahkan, tak hanya soal pemilih nyasar namun juga ada sekitar lima ribu penduduk Tangsel, yang belum memiliki KTP elektronik. Padahal persyaratan utama untuk mendapatkan hak pilih ialah harus sudah memiliki KTP elektronik.
“Ada lebih dari lima ribu yang belum terdaftar KTP elektronik, dan untuk ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar lima ribu orang ini segera memiliki KTP elektronik, karena jangan sampai mereka kehilangan hak politiknya di 2019 nanti,” pungkasnya. (nov)