Ribuan DPT Ganda Ditemukan di Tangsel

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Sebanyak 5.762 data pemilih ganda ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Tangsel. Bawaslu pun mengaku melayangkan surat rekomendasi perbaikan DPT Pemilu 2019 kepada KPU Tangsel.

“Kita mendapat temuan 5.762 data pemilih ganda untuk dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti KPU,” ungkap Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel Slamet Santosa.

Lebih lanjut Slamet mengatakan, data ganda dalam DPT tersebut setelah melakukan analisis data pemilih ganda berdasarkan metode pencermatan K1 dan melakukan sampling faktual lima pemilih ganda setiap kelurahan di tujuh kecamatan di Tangsel. “Langkah selanjutnya itu kan KPU yang bisa tahu. Nanti setelah dianalisa di KPU akan langsung diplenokan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Taufiq MZ mengatakan pihak KPU Tangsel langsung menindak lanjuti temuan Bawaslu tersebut dengan langsung melakukan penyisiran data yang ada di DPT. “Kami langsung bekerja PPK, melakukan penyisiran data hasil rekomendasi Bawaslu, agar besok semua bisa kita plenokan di DPT Perbaikan,” katanya.

Sebelumnya KPU Tangsel sendiri telah menetapkan DPT Tangsel dalam pemilu 2019 ini sebanyak 841.194 pemilih dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Selasa (21/8) lalu. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button