Rumah Retak Akibat Proyek Tol, Warga Tuntut Ganti Rugi Bukan Renovasi

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Mediasi yang dilakukan pihak Waskita selaku pelaksana proyek Tol JORR II Kunciran – Serpong dengan warga RT 007/03 Kampung Kejaren, Jelupang, Tangerang Selatan (Tangsel) tidak juga menemukan titik temu. Hal ini menyusul protes warga terkait ganti rugi berupa uang atas dinding rumah warga yang retak akibat aktifitas pakubumi.

“Kami tidak bisa memberikan ganti rugi atau kompensasi ke masyarakat. Kami hanya dapat melakukan perbaikan ala kadarnya untuk dinding rumah warga yang retak akibat aktifitas getaran pakubumi,” ungkap Kordinator Humas Waskita, Tahir.

Lebih lanjut Tahir mengatakan, pihaknya tidak berani mengeluarkan uang sebagai kompensasi ganti rugi dinding rumah warga yang retak akibat aktifitas pakubumi, karena akan masuk ke ranah KPK saat audit. “Kalau kami nanti kasih kompensasi berupa uang pasti akan kena audit dan masuk ke ranah KPK,” imbuhnya.

Sementara itu warga setempat mendesak agar pihak Waskita dapat memberikan perhatian dengan memberikan kompensasi uang, bukan perbaikan seadanya. “Ini rumah kami, jadi kami yang lebih memahami letak dan celah mana yang harus diperbaiki. Kami juga tidak mau rumah kami di perbaiki secara asal-asalan,” ujar salah seorang warga, Wahyudi.

Karena itu hingga akhir mediasi, pihak warga Kampung Kejaren yang rumahnya kena dampak getaran aktifitas pakubumi tidak menerima niat baik Waskita untuk memperbaiki seadanya dinding rumah mereka yang retak. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button