
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Rumah Zakat meluncurkan gerakan baru yang bernama Gerakan Gelombang Wakaf. Gerakan ini menandakan langkah besar Rumah Zakat untuk memujudkan visi menjadi filantropi Ziswaf dan kemanusiaan.
Nur Efendi selaku CEO Rumah Zakat, mengatakan, salah satu fokus kampanye Gelombang Wakaf adalah memberikan edukasi dan keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan, yang dimulai dari generasi milenial, terhadap program wakaf.
Lebih lanjut Nur Effendi mengakui minimnya pengetahuan wakaf di masyarakat yang hanya mengenal wakaf dalam bentuk harta tidak bergerak berupa wakaf tanah dan bangunan. Padahal di satu sisi dalam aturannya, wakaf bisa berbentuk uang, emas, mobil, dan barang lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial.
Bahkan, lanjutnya, apabila wakaf dikelola dengan baik oleh lembaga wakaf atau nazhir, hasil dari wakaf produktif tersebut bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia.
“Rumah Zakat akan mengedukasi masyarakat melalui seminar di 18 provinsi dan aktivasi melalui media sosial. Selain itu juga membentuk komunitas wakaf yang bertujuan untuk melibatkan generasi milenial yang jumlahnya kurang lebih 40% dari total penduduk Indonesia,” ujar Nur Efendi, di Jakarta, Selasa (12/2).
Cara ini minimal akan menjadi daya dorong untuk mereka yang terlibat dalam semua aktivasi yang kemudian di-share. Untuk tindak lanjut dalam Gelombang Wakaf ini dengan mengaktivasi media instagram, twitter, dan facebook guna mengedukasi masyarakat soal wakaf agar mudah dipahami.
Harapannya agar tidak terjadi gap antara potensi dan realisasi. Dengan gerakan ini kita ingin lebih cepat memberdayakan 5.323 desa, 200 hektar lahan supaya produktif yang hasilnya untuk ketahanan pangan, rumah sakit, klinik, serta mendorong 50.000 UMKM di seluruh Indonesia.
Gerakan ini merupakan sebuah respon dari data yang dikeluarkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), yang menyebutkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 Triliun di, sedangkan wakaf uang yang baru dimanfaatkan baru mencapai Rp 400 Milyar.
Nur Efendi menambahkan, potensi wakaf ini cukup besar. Tidak seperti zakat, wakaf tidak ada nisab. Jadi semua orang bisa berwakaf. Juga wakaf memiliki peluang besar untuk dapat dijadikan sumber yang menghasilkan produktivitas bagi masyarakat. (grd)