Rute MRT di Tangsel Terkendala Birokrasi

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Rencana pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) menuju Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini masih terkendala pengurusan perizinan dan aturan administrasi di pemerintahan kota. Hal ini diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. “Jakarta dan Tangsel punya aturan sendiri-sendiri soal transportasi umum di wilayahnya masing-masing,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan sebelumnya mendapat usulan dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk memperpanjang rute MRT yang berakhir di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke Tangerang Selatan. “Tangsel sudah jadi kota mandiri, harus punya public transportation sendiri. Hanya kelemahannya di aturan administratif, hanya karena birokrasi masalahnya. Padahal kepadatan penduduknya banyak,” imbuhnya.

Bambang menambahkan, pihaknya sedang mendesain sistem bersama Pemprov DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. “Nanti akan kami pikirkan skemanya apakah bisa melibatkan swasta, bisa melibatkan untuk penggunaan properti di sekitar stasiun TOD (Transit Oriented Development) dan melihat sumber pembiayaannya,” ujarnya.

MRT di Jakarta dengan rute Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. Rute yang dilalui antara lain Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, dan Stasiun Blok M. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button