
Usai pemungutan suara 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Posko Penyerahan Dana Kampanye.
Hingga batas akhir penyerahan, Kamis (2/5), diketahui Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno paling banyak menyumbang dana kampanye dibandingkan calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Thomas Djiwandono mengungkapkan, Sandiaga menyumbang sekitar 60 persen dari total dana kampanye yang disumbangkan oleh pasangan calon. "Sekitar 60 an persen dari total paslon," ujar Thomas usai menyerahkan LPPDK di Jakarta, Kamis (2/5) kemarin.
Selama masa kampanye, pasangan Prabowo-Sandi menerima dana kampanye sebesar Rp 213,2 miliar. Sementara, pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 211,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar diperoleh dari pasangan calon yakni Rp 192,5 miliar, sedangkan sumbangan perorangan dari masyarakat sebesar 9,3 miliar, sumbangan partai politik Rp 4,8 miliar, dan sumbangan kelompok Rp 1,1 miliar.
Namun, Thomas tidak merinci berapa besaran dana kampanye yang diberikan Sandiaga. "Lebih besar Pak Sandi di angka 55, mungkin 58 persen. Beda tipis. Nanti kita breakdown lagi," ucap Thomas.
Terkait dengan pengeluaran, Thomas menjelaskan pengeluaran terbesar adalah untuk bahan kampanye paslon. Selain itu, rapat umum dan pertemuan tatap muka juga menyedot dana kampanye besar.
Di tempat sama, Cawapres nomor uruut 02 Sandiaga Uno yang mendampingi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan LPPDK mengatakan mengaku kecewa dengan sistem KPU yang tidak siap sehingga pihaknya harus melakukan pelaporan secara manual. "Tadi kita baru melalui fase dana kampanye dan terus terang saya kecewa. Dana kampanye yang saya siapkan dan tiap bulan saya update, ternyata di ujungnya itu sistem yang dari KPU tidak siap," ujar Sandi.
Akibatnya kata Sandi, sistem KPU tidak dapat menjadikan pemilu akuntabel dan transparan. Ia juga menyesalkan untuk LPPDK yang dinilainya sangat sederhana saja, sistem KPU tidak bisa dilakukan dengan baik apalagi untuk urusan penghitungan suara seperti real count.
Menurutnya, jika Sistem Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) dari KPU saja tidak berjalan dengan baik, apalagi sistem KPU yang lebih rumit juga akan mengalami masalah. "Kami tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dengan sistem online KPU yang lain. Terlebih utama masalah data yang sekarang berjalan di real count itu," tegas Sandi.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan LPPDK sebesar Rp 606 miliar. "Total penerimaannya adalah Rp 606.784.634.772, itu penerimaan. Lalu pengeluarannya sebesar Rp 601.355.468.300," kata Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono.
Penerimaan terbesar dana kampanye TKN berasal dari pengusaha. Paslon yang diusungnya, Jokowi-Ma'ruf Amin disebut Trenggono tidak memberikan sumbangan dana kampanye. Ada 17 kelompok yang iku andil dalam menyumbang dana kampanye Jokowi-Ma'ruf.
Rinciannya dari 40 perusahaan dengan total nilai Rp 253,9 miliar. Kemudian sumbangan dari kelompok masyarakat sebesar Rp 251 miliar. Lalu sumbangan dari beberapa parpol dengan total Rp 79.7 miliar. Dan sumbangan dari perseorangan jumlahnya 252 orang dengan total sumbangan Rp 21.8 miliar. "Paslon tidak ada," tegas Sakti Wahyu Trenggono.
Wakil Bendahara Umum TKN Rerie menambahkan pengeluaran terbesar TKN adalah untuk biaya operasional, sebesar Rp 597.923.538.119.
Wakil Bendahara Umum TKN Rerie Lestari menambahkan, dana itu digunakan untuk operasional termasuk biaya untuk Alat Peraga Kampanye (APK) dan iklan.
Pengeluaran operasional tersebut terdiri dari beberapa pengeluaran rutin ya, pertemuan-pertemuan, kemudian tentu produksi APK itu juga termasuk salah satu yang cukup besar, dan pembuatan alat peraga dan sebagainya, serta kegiatan-kegiatan lain yang memang sudah diatur dalam ketentuan kampanye. "(Kampanye rapat umum) termasuk di dalamnya. Jadi pertemuan terbatas, pertemuan tertutup, terbuka, kemudian pembuatan APK, termasuk pembuatan iklan dan kegiatan-kegiatan lain," terang Rerie. (har)