Sebelum Bencana, PMI Klaim Sudah Siagakan Posko

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Untuk menanggulangi datangnya bencana yang bisa terjadi kapan saja. Palang Merah Indonesia (PMI) mengaku telah mendirikan posko bantuan, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Nantinya Posko tersebut bakal fokus mengurusi pengaduan warga terkait bencana dan berada di belakang Markas PMI Jalan Boulevard, Grand Depok City, Kota Depok.

Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi’raz mengatakan datangnya bencana tidak bisa diprediksi, untuk itu PMI Kota Depok dan beberapa PMI di luar Depok sudah membentuk Posko. Sebab menurutnya, Posko PMI merupakan salah satu instrumen utama PMI dalam mengumpulkan dan menyebarkan informasi, baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi tanggap darurat. Peningkatan peran Posko PMI, juga tidak lepas dari upaya PMI dalam membangun partisipasi serta membentuk kemitraan dengan masyarakat.

“Struktur Posko PMI Cabang Kota Depok baru dibentuk pada bulan Juni 2018 lalu, ini juga sesuai dengan UU Kepalangmerahan. Posko PMI aktif 5 Agustus 2018. Untuk uji coba, akan ada dua relawan PMI yang berjaga mulai jam 19.00 WIB sampai jam 07.00 WIB,” jelasnya di Balai Kota, Jumat (03/08).

Selanjutnya pihaknya berharap dengan upaya tersebut, instansi terkait bisa cepat tanggap dalam menangani bencana. Sedangkan terkait antisipasi, di pagi hingga sore, petugas yang berjaga merupakan relawan PMI yang bertugas di Markas PMI setiap harinya atau petugas dari Unit Donor Darah (UDD).

“Untuk petugas jaga, nantinya jika sudah efektif teknisnya mungkin bisa kita ubah atau benahi.” ungkapnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button