
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, mengaku telah mengalokasikan dana untuk pelajar prasejahtera di sekolah swasta sebesar Rp3 juta per siswa setiap tahunnya dengan mekanisme ditransfer langsung ke setiap sekolah sebesar Rp1,5 juta persemester.
Kepala Disdik, Mohammad Thamrin mencatat sebanyak 160 SMP swasta di Kota Depok tahun ajaran baru 2018/2019 mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dana ditujukan untuk membantu kebutuhan para pelajar prasejahtera agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.” Katanya di Depok.
Selain itu, teknis terkait dana BOS APBD pihaknya mengaku hal itu merupakan pembiayaan operasional pelajar prasejahtera. Sehingga jika disekolah terdapat sepuluh siswa tak mampu, maka kuotanya untuk kesepuluh siswa tersebut.
“Pihak sekolah swasta tak keberatan terhadap kebijakan tersebut. Dengan bantuan ini semoga tidak ada lagi pembayaran yang harus dikeluarkan para pelajar tersebut,” Ujarnya.
Ia menambahkan, dalam juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018, kuota untuk pelajar prasejahtera sebanyak 20 persen. Sementara itu, jumlah sekolah negeri di Kota Depok ada 298 sekolah, SD negeri berjumlah 272 dan SMP negeri berjumlah 26.
“Jadi bukan tak menerima pelajar prasejahtera, tetapi karena jumlah pendaftarnya melebihi kuota 20 persen,” jelasnya. (jif)