Seleksi CPNS 2018 Dibuka, Pemohon AK-1 dan SKCK Membeludak

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Sejak dibukanya pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 19 September lalu, permohonan pembuatan kartu kuning atau AK-1 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, kini meningkat 60 pemohon setiap harinya.

Menurut Kepala Disnaker, Diah Sadiah jika biasanya sehari sekitar 30 hingga 40 pemohon dalam sehari, saat ini sudah mulai ada peningkatan meski dibanding tahun lalu, jumlah pemohon mencapai 200 setiap harinya. “Peningkatan pembuat kartu kuning dimulai sejak tanggal 19 lalu, meski persyaratan kartu kuning masih jadi pembahasan apakah termasuk dokumen yang dibutuhkan untuk CPNS.” Katanya.

Pihaknya menjelaskan pembuatan AK-1 untuk melamar pekerjaan pada tahun 2018 telah diterbitkan sebanyak 3.519. Sebab, AK-1 juga berfungsi sebagai ID, para calon pencari kerja untuk bisa masuk di Bursa Kerja Online (BKOL) yang kerap digelar pemerintahan maupun non pemerintah.

Sedangkan terkait persyaratannya para pemohon cukup melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, dan pas foto setengah badan. Terkait waktu yang dibutuhkan pihaknya mengklaim hanya sekitar 15 menit untuk penerbitan dan dijamin gratis.

Selain itu, lebih dari 200 pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memadati Polresta Depok setiap harinya. Kaurmintu Sat Intelkam Polresta Depok Ipda wartujuhadi, mengatakan antrean terjadi di ruang identifikasi untuk sidik jari, karena sebelumnya para pemohon didominasi telah melakukan pembuatan SKCK secara online. “Sebagian besar yang mengantre merupakan pendaftar CPNS.” ujar, Senin (24/09).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, pendaftaran SKCK secara online dapat dilakukan di laman www.polrestadepok.skckonline.id untuk warga yang enggan antre di meja pendaftaran. Meski demikian, pihaknya juga telah mengantisipasi dengan menambah petugas di meja pendaftaran yang dimulai dari jam 08.00-15.00 WIB. Terikat persyaratan pembuatan SKCK, pemohon diminta telah menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, pas foto dan Akta Kelahiran.

“Jam istirahat anggota diperpendek untuk memberikan layanan maksimal. Pembuatan SKCK dibuka Senin hingga Jumat,” jelasnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button