Sikapi Hasil Pemilu, APDI Minta Tunggu Keputusan KPU

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia  (APDI) meminta masyarakat khususnya para pendukung calon presiden dan wakil presiden (Cawapres/Cawapres) dari dua kubu untuk bersabar menunggu hasil penghitung suara real account Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan melihat hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei. Hal ini untuk menghindari terjadinya bentrok dan perpecahan antara anak bangsa diantara dua pendukung.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan, diumumkannya hasil quick count merupakan bagian dari pembangunan opini publik sekan akan kubu atau Paslon tertentu sudah memenangi Pilpres. Padahal semuanya  belum pasti. "Quick count atau hitung cepat merupakan metode yang bagus untuk mengetahui sejauh mana hasil Pemilu. Namun Quick  Count sangat bergantung  dari manusia itu sendiri. Bisa saja manusianya memiliki niat dan kepentingan tertentu," kata Penasehat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto di Sekretarirat APDI awasan Kuningan KJakarta Selatan, Kami (18/4).

Selain jajaran penasehat, hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan, Kepala Humas merangkap juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim serta Ketua bidang jaringan dan Program Suparlan.

Menurut Suprapto, real count atau perhitungan yang sebenarnya, merupakan perhitungan yang nyata  dan memenuhi persyaratan sekaligus jauh lebih mendekati kenyataan. Kecuali kalau ada keinginan-keinginan tertentu  dari penguasa atau petahana yang dipaksakan. "Kalau ini terjadi akan ada pelanggaran hukum yang besar dan membahayakan persatuan bangsa sekaligus dapat mengganggu keutuhan negara.” papar Suprapto.

Oleh karena itu, APDI mengharapkan para pendukung maupun relawan dari dua kubu pasangan Capres Cawapres untuk bersabar. Jangan merayakan atau mengklaim kemenangan sendiri sebelum ada pengumuman resmi dari  KPU, sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu di Tanah Air. "Kami juga berharap KPU menjaga integritas dan obyektifitas serta netralitasnya. Sehingga apapun hasil KPU  dipercaya oleh masyarakat,”  tambah Suprapto.

Mantan Pangdam VII Wirabuana yang saat ini namanya berganti menjadi Kodam XIV Hasanudin ini menjelaskan, APDI adalah lembaga pemantau Pemilu yang didirikan beberapa tahun lalu. Dalam Pemilu tahun 2019 ini, APDI merupakan lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).

Dalam menjalankan kerja sosialnya, APDI mendapatkan dukungan dari lembaga observer pemilu international di luar negeri. "Dalam Pemilu  tahun ini baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, APDI menurunkan pemantau ke berbagai daerah. Hal ini untuk memantau jalannya pemungutan suara. Sekaligus melihat tingkat kecurangan dan kejujuran dari pelaksana Pemilu itu sendiri," jelasnya.

Selain itu, jelas Suprapto, pihaknya juga menggandeng  pemantau internasional. Agar mereka menyaksikan sendiri bagaimana proses Pemilu di Indonesia tahun ini berjalan sekaligus memberikan penilaian dan menyuarakannya di forum internasional.

Pada kesempatan tersebut, mantan asisten teritorial (Aster) Panglima TNI ini juga meminta, para lembaga survei menahan diri untuk tidak jor-joran menampilkan hasil quick countnya kepada masyarakat. Penampilan hasil quick count yang jor-joran dapat memberikan janji surga kepada kubu yang dimenangkan. Padahal hal tersebut belum tentu benar.

Ia berharap, KPU dan Bawaslu  juga meminta kepada seluruh pengelola televisi untuk menghentikan sementara seluruh penayangan hasil hitung cepat. Hal ini penting untuk keuntuhan kesatuan dan persatuan bangsa. Quick count maupun quick real count cukup untuk perbandingan data hasil penghitungan real count KPU.

Dua Versi Quick Count

Di tempat yang sama, Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan menyampaikan alasan pihaknya meminta penayangan quick count dihentikan.  Selain karena hasil hitung cepatnya belum valid dan belum mendekati kenyataan, juga karena tidak sedikit lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepatnya berafiliasi dengan Parpol dan Kubu Capres tertentu. Lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat tersebut juga yang sebelum pencoblosan melakukan survei elektabilitas pasangan Capres dan cawapres tertentu.

Mereka dalam melakukan survei elektabilitas Capres dan Cawapres tersebut, kata Wa Ode, mendapatkan pembiayaan yang cukup besar dari tim kampanye pasangan Capres tersebut. Bisa jadi hitung cepat itupun bagian dari kontrak survei elektabilitas pasangan Capres dan Cawapres. Dengan demikian mereka sulit untuk dapat dikatakan independen dan obyektif. Jadi obyektifitas dan validitas serta netralitas mereka masih diragukan.

Ditempat yang sama, juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim, menyampaikan, mengingat lembaga survei banyak berafiliasi dengan Capres tertentu sehingga sulit dikatakan obyektif dan independen, maka tidak sedikit dari lembaga survei yang melakukan hitung cepat, hasilnya berbeda antara hasil hitung cepat lembaga survei yang berbeda tim  tim kampanye Capres. Adanya perbedaan hitung cepat itu akan membingungkan rakyat. Masing-masing pendukung Capres mengklaim kubunya yang sudah menang karena sudah dimenangkan oleh lembaga survei yang berafiliasi dengan tim sukses Capres. Padahal masing-masing Capres punya hasil real count sendiri sendiri. 

Dosen beberapa perguruan tinggi di Jakarta ini mengatakan, akan lebih bagus  bila yang melakukan survei elektabilitas dan hitung cepat diambil alih oleh perguruan tinggi yang diakui kredibilitas dan independensinya, antara lain seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM) atau Universitas Brawijaya (Unibraw). Selama ini lembaga perguruan tinggi tersebut dinilai lebih obyektif dan independen bila dibandingkan lembaga survei yang bekerja atas pesanan Parpol atau tim sukses Capres.

Namun demikian, kata Eman, dalam melakukan survei elektabilitas dan hitung cepat, sebaiknya Perguruan Tinggi tetap menjaga indepensi dan integritasnya. Jangan mau diintervensi penguasa atau pemerintah. Saat ini ada kecenderungan penguasa atau pemerintah  mengkooptasi perguruan tinggi. Karena itu, pihak senat universitas dan para dosen harus menjaga netralitas, integritas dan obyektifitasnya. "Jangan pernah mengorbankan integritas meski ditawari jabatan atau mendapat ancaman dari penguasa,” pesan Eman Sulaeman. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button