Sopir dan Angkutan Mudik Wajib Uji Kelayakan

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Mendekati hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan pemeriksaan kelaikan bus angkutan mudik lebaran di Terminal Depok. Langkah tersebut dilakukan demi meminimalisir angka kecelakaan selama mudik lebaran 2018. Dalam pengecekan tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pemeriksaan bus dilakukan mulai dari fisik hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Dengan begitu, nantinya baik sopir dan bus dipastikan telah layak menjadi angkutan mudik lebaran.

“Seluruhnya kami periksa baik kesehatan, pendataan administrasi, maupun kelayakan kendaraan,” tutur Mohammad Idris, di Terminal Depok, Kamis (31/05).

Pihaknya menjelaskan, pemeriksaan administrasi kendaraan yang dilakukan meliputi surat tanda uji kendaraan, kartu pengawasan trayek, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemeriksaan kendaraan dilakukan langsung teknisi Dishub. Jika semuanya sudah memenuhi standar akan diberikan stiker sebagai tanda bahwa bus tersebut layak sebagai transportasi antar kota dan antar provinsi.

“Kalau seluruhnya sudah layak baik kendaraan maupun kesehataan pengendarannya akan ditempelkan stiker,” jelasnya.

Tak hanya kendaraan, para sopir dan kondektur bus angkutan mudik juga turut melakukan tes kesehatan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Upaya tersebut dimaksudkan agar lebih memastikan kelancaran saat perjalanan mudik para penumpang bus antar kota dan antar provinsi.

Kepala Dinkes Kota Depok Noerzamanti Lies mengatakan, dalam pelaksanaan tes kesehatan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Kerja sama itu dalam mengkoordinir sopir dan kondektur bus.

“Kami bersinergi dengan Dishub dalam pemeriksaan kesehatan agar lebih mudah dalam pelaksanaannya,” di Terminal Depok, Kamis (31/05).

Dikatakannya, dalam tes kesehatan yang dilakukan Dinkes meliputi tes urine untuk mengetahui kandungan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, gula darah, serta konseling kesehatan. Sedangkan, jika hasil pemeriksaan ditemukan sopir atau kondektur yang mengalami gangguan kesehatan akan dirujuk ke rumah sakit. Selain itu juga akan diberhentikan sementara dalam mengendarai bus karena akan membahayakan para penumpang. “Kalau ada yang positif terkena gangguan kesehatan segera kami tindaklanjuti dan tidak diperbolehkan mengendarakan bus,” ungkapnya.

Dengan pemeriksaan yang dilakukan, diharapkan dapat menjaga keselamatan penumpang yang akan melaksanakan mudik lebaran. Selain itu juga menjaga rasa aman saat berada dalam perjalanan. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button