Sopir Taksi Online Pemeras Penumpang Ancam Sebarkan Video Asusila

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Seorang sopir taksi online, dibekuk Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena memeras penumpangnya sendiri. Pemerasan dilakukan dengan modus akan menyebarkan video perilaku asusila penumpang saat menaiki taksi online pelaku. “Pasangan kekasih ini adalah  korban yang menggunakan jasa transportasi online pada tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yuriko.

Kedua korban naik taksi online dari Sekolah Tinggi Perikanan menuju Pondok Rumput Bogor. Ketika akan  sampai di lokasi, korban diperas. “Kepada korban, tersangka mengaku telah merekam apa yang dilakukan korban dan kekasihnya berinisial LN sepanjang perjalanan. Sehingga tersangka meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar. Namun, korban kala itu  hanya punya uang Rp50 ribu  dan langsung diberikan kepada tersangka,” imbuhnya.

Korban (N)  terpaksa memberikan sejumlah uang karena secara terus menerus tersangka mengancam akan menyebar video asusila dirinya dengan pacarnya yang direkam tersangka. Tak hanya itu, tersangka kemudian menghubungi N kembali satu minggu kemudian untuk meminta uang yang jumlahnya lebih besar, yaitu Rp1 juta.  Tapi, N hanya  memberi Rp200 ribu. Setelah itu, tersangka terus menerus menghubungi N dan menaikan nominalnya menjadi Rp1,5 juta. “Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kami, dan kami langsung tangkap tersangka setelah kami pancing di kawasan BSD. Dan ternyata video yang digunakan untuk memeras korban itu tidak ada,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button