
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Dukungan terhadap aktivis serikat pekerja JICT (SP JICT) Rio Wijaya terus bergulir. Ratusan pekerja pelabuhan Indonesia dan elemen buruh nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan pos 9 pelabuhan Tanjung Priok menuntut pembebasan Rio yang sudah ditahan selama 5 hari di Polres Pelabuhan sejak Kamis (21/11).
Rio dikeroyok dua orang supervisi sekuriti JICT dan satu orang pegawai organik Pelindo II tanpa alasan jelas. Rio sebagai korban pengeroyokan malah dilaporkan balik oleh manajer sekuriti perusahaan terkait tuduhan penghinaan facebook (UU ITE) dan tuduhan penganiayaan.
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja (SP JICT) Hazris Malsyah, kriminalisasi dan iklim pemberangusan serikat di JICT telah mengancam keamanan pekerja bertahun-tahun. “Mulai dari peristiwa penembakan terhadap mobil pekerja, PHK massal dan yang terakhir pengeroyokan terhadap Rio,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/11).
Hal ini menurutnya kemungkinan besar terjadi karena pekerja JICT menolak privatisasi JICT jilid II kepada Hutchison yang menurut BPK-RI merugikan negara Rp4,08 trilyun.
Untuk itu pekerja pelabuhan dan gerakan buruh Jakarta bersama Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF) mendesak Kapolres Pelabuhan KP3 untuk segera bebaskan Rio Wijaya, Manajemen JICT terutama Hutchison Hong Kong untuk menghentikan kriminalisasi serta serangan terhadap aktivis serikat pekerja. Mereka juga meminta aparat menangkap dan segera adili pelaku pengeroyokan Rio Wijaya.
Pekerja pelabuhan Indonesia tambah Hazris akan mendirikan posko solidaritas untuk Rio di depan kantor polres pelabuhan sampai anggota SP JICT tersebut dibebaskan. (grd)